
Koperasi Simpan Pinjam Perlu Wadah Bersama

Makassar (ANTARA News) - Pengurus koperasi simpan pinjam memerlukan wadah bersama salah satunya untuk mencegah praktik yang menyalahi aturan kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) M. Yamin.
"Mereka minimal saling mengenal dan berkumpul termasuk pencegahan praktik koperasi simpan pinjam yang menyalahi aturan,"katanya di Makassar, Senin.
Ia menjelaskan, pihaknya berencana menghimpun para pengurus koperasi dalam sebuah wadah seperti Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) atau Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).
"Minimal ada saling tukar menukar informasi, pengembangan sumber daya manusia dan advokasi diantara mereka," katanya.
Pertemuan antara pengurus koperasi khusus simpan dan pinjam di Sulsel akan dimediasi pihaknya paling lambat dua bulan ke depan.
"Karena belum ada sebelumnya, kita di tingkat provinsi saja. Di antara mereka sudah bisa komunikasi itu yang penting. "Kalau bukan bulan ini, bulan depan kita himpun mereka," jelasnya.
Menurutnya, praktik investasi yang menjanjikan bunga sangat tinggi pada nasabah di koperasi simpan pinjam terjadi karena operasional koperasi tidak dilaporkan ke dinas.
"Itu izinnya benar, operasionalnya ada yang tidak dilaporkan ke dinas. Maret kita sudah kirimkan tim kemarin untuk melakukan tindakan preventif. Tergantung kabupaten, kami sudah sarankan dari awal jangan terima nasabah baru," katanya.
Koperasi Serba Usaha (KSU) Bersama di Kota Parepare, pada Maret 2012 diduga melakukan praktik investasi dengan menjanjikan bunga hingga 50 persen kepada nasabah.
Investasi dengan iming-iming bunga sangat tinggi pernah terjadi pada 1997 dilakukan oleh Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) di Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Kota Parepare dan pada 2006 oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Milik Bersama di Kota Makassar dan menyebabkan kerugian nasabah hingga ratusan miliar rupiah.
"Satu yang berbuat dampaknya kepada yang lain. Ada tanggung jawab sosial yang perlu diemban oleh yang lain termasuk kita sebagai pembina koperasi," tambah Yamin. (T.KR-RY/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
