Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Bentuk Tim Pengawas Buah Sayur Berformalin

Senin, 25 Juni 2012 20:53 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - DPRD Makassar melalui Komisi B Bidang Perekonomian dan Industri segera membentuk tim pengawas pascapenemuan buah dan sayur mengandung formalin di sejumlah supermaket dan pasar.

"Tim segera dibentuk dari Disperindag, dan Dinas Ketahanan Pangan Makasar guna mencegah beredar luasnya buah dan sayuran menggunakan bahan pengawet atau formalin," kata Ketua Komisi B Irwan ST di Makassar, Senin.

Ia menyatakan tim ini dibentuk untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas dugaan sejumlah pasar tradisional dan supermarket menjual buah dan sayur yang telah diberi bahan pengawet berbahaya.

"Harus diputuskan mata rantainya dengan dilakukan peninjauan di lapangan. Semua stakeholder terkait akan dilibatkan dalam memerangi masalah yang membahayakan masyarakat ini," ungkapnya.

Legislator asal PKS ini berharap agar Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin memberikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepada leding sektor antara Dinas Ketahahan Pangan dan Disperindag Kota Makassar.

"Ini penting sebab harus jelas tupoksinya mana yang mengontrol dan mengawasi serta mengeksekusi, apalagi menjelang bulan ramadhan, kebutuhan dipastikan sangat tinggi," tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan (BKP Sulsel) Asri Agung menyatakan akan melakukan langkah antisipasi terkait peredaran buah dan sayur impor menyusul penundaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.

Sebagai langkah antisipasi pihaknya berencana menggelar inspeksi mendadak dengan membentuk tim khusus melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelibatan BPOM dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan beredarnya komoditas hortikultura impor mengandung formalin. (T.KR-DF/N002)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026