
DPRD Bentuk Tim Pengawas Buah Sayur Berformalin
Senin, 25 Juni 2012 20:53 WIB

"Tim segera dibentuk dari Disperindag, dan Dinas Ketahanan Pangan Makasar guna mencegah beredar luasnya buah dan sayuran menggunakan bahan pengawet atau formalin," kata Ketua Komisi B Irwan ST di Makassar, Senin.
Ia menyatakan tim ini dibentuk untuk melakukan pengawasan dan penindakan atas dugaan sejumlah pasar tradisional dan supermarket menjual buah dan sayur yang telah diberi bahan pengawet berbahaya.
"Harus diputuskan mata rantainya dengan dilakukan peninjauan di lapangan. Semua stakeholder terkait akan dilibatkan dalam memerangi masalah yang membahayakan masyarakat ini," ungkapnya.
Legislator asal PKS ini berharap agar Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin memberikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepada leding sektor antara Dinas Ketahahan Pangan dan Disperindag Kota Makassar.
"Ini penting sebab harus jelas tupoksinya mana yang mengontrol dan mengawasi serta mengeksekusi, apalagi menjelang bulan ramadhan, kebutuhan dipastikan sangat tinggi," tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan (BKP Sulsel) Asri Agung menyatakan akan melakukan langkah antisipasi terkait peredaran buah dan sayur impor menyusul penundaan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 30/2012 tentang Ketentuan Impor Produk Hortikultura.
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
