
TPS di Matra Tidak Ditambah

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dalam pemilu pemilihan presiden (Pilpres) tidak ditambah sehingga jumlah TPS diwilayah itu masih tetap 244 TPS.
"KPU Kabupaten Matra tidak menambah TPS di Matra, karena KPU Pusat menolak usulan penambahan TPS tersebut," kata anggota KPU Kabupaten Matra, Yusri di Mamuju, Jum?at.
Ia mengatakan, KPU Pusat meminta agar pemilih di pemilu pilpres di Matra tetap memilih di TPS yang sudah ada.
Meskipun kata dia, jumlah pemilih di Kabupaten Matra melonjak pada pemilu Pilpres ini, dibandingkan dengan pemilu legislative (Pileg).
"Berdasarkan aturan pemilu yang baru, setiap TPS bisa menampung pemilih hingga 800 orang, berbeda dengan jumlah pemilih setiap TPS yang hanya menampung hingga 500 pemilih," ujarnya.
Oleh karena itu kata dia, dengan pertimbangan itu, KPU Pusat membatalkan penambahan TPS di Matra, dan mengarahkan agar pemilih tambahan yang baru terdata di pilpres di minta memilih pada TPS yang sudah ada.
Sebelumnya KPU Kabupaten Matra, pada pemilu pilpres ini menambah jumlah TPS diwilayah itu sekitar delapan TPS atau menjadi 252 TPS dalam pemilu Pilpres ini.
Penambahan TPS di Kabupaten Matra, terjadi di tiga Kecamatan yakni Kecamatan Dapuran sebanyak satu TPS, di Kecamatan Pasangkayu sebanyak lima TPS dan Kecamatan Bamabalamotu sebanyak dua TPS. Penambahan jumlah TPS di Matra tersebut disebabkan karena bertambahnya jumlah wajib pilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) pemilu Pilpres diwilayah itu.
Jumlah wajib pilih di Matra pada pileg sekitar 89.005 orang, kemudian bertambah dalam DPS pilpres menjadi 91309 orang atau sekitar 2304 orang.
(T.PK-MFH/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
