Logo Header Antaranews Makassar

Silpa APBD Konawe Selatan Rp7 Miliar

Rabu, 8 Agustus 2012 13:57 WIB
Image Print

Andolo, Sultra (ANTARA News) - Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada 2011 mencapai Rp7 miliar yang selanjutnya akan dimasukkan dalam mata anggaran APBD perubahan 2012.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD) Konawe Selatan Dr Sahlul di Andolo, Rabu, mengatakan kelebihan anggaran tahun lalu itu karena adanya beberapa program di sejumlah instansi tidak selesai sehingga anggaran yang disediakan itu tidak digunakan.

Dalam waktu singkat, kata dia, pembahasan APBD perubahan 2012 di tingkat dewan sudah akan dilaksanakan, setelah pertanggungjawaban APBD 2011 selesai dibahas beberapa hari lalu.

"Artinya bahwa Silpa sebesar Rp7 miliar lebih itu akan dialokasikan di APBD perubahan 2012," katanya, dan menambahkan APBD 2012 yang diperkirakan Rp613 miliar.

Kebijakan umum serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA-PPAS) di Konawe Selatan kini dalam proses penyusunan antara pemerintah dan legislatif.

Ia mengatakan, Silpa 2011 itu menunjukkan belum optimalnya atau kurang matangnya perencanaan anggaran di beberapa dinas.

Sahlul tanpa menyebut dinas atau instansi yang dianggap kurang matang perencanaannya sehingga ada sisa anggaran. Karena itu pemerintah dan legislatif dalam agenda pembahasan APBD 2013 akan lebih fokus pada belanja publik.

Meskipun dari sisi keuangan, kata Sahlul, Pemkab Konawe Selatan sangat teliti dan mengawasi pengalokasian anggaran di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Oleh karena itu, Pemkab Konawe Selatan pada APBD perubahan 2012 dan APBD 2013 g akan tetap mengacu pada penganggaran yang harus lebih besar alokasi dananya pada belanja publik dibanding belanja pegawai.

"Sehatnya anggaran yang dikelola oleh masing-masing SKPD jika belaja publik lebi tinggi dibanding belanja pegawai," katanya.

Selain itu, kata dia, penggunaan anggaran ke depan harus benar-benar tepat waktu sebab semua penganggaran itu harus mengacu pada Kepmendagri Nomor: 21/2011 tentang Keuangan Daerah.
(T.A056/E005)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026