Logo Header Antaranews Makassar

DPRD Makassar Kaji Keputusan Mutasi Guru

Rabu, 15 Agustus 2012 13:38 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA News) - DPRD Kota Makassar melalui Komisi D Bidang Sosial dan Kesejahteran Rakyat dalam waktu dekat melakukan kajian terhadap keputusan mutasi tiga guru yang terkesan ada kesalahan.

"Kita akan kaji dan mungkin saja ada kesalahan. Padahal merujuk dari SKB lima menteri jam mengajar bagi guru sertifikasi 24 jam dan pemerataan pendidik, sementara yang dimutasi lebih dari 24 jam. Bahkan disekolah mereka malah kurang pendidik, kenapa dimutasi," tutut Rahman selaku anggota komisi D DPRD Makassar, Rabu.

Ia menyayangkan mutasi guru tersebut dari Kota Makassar dipindahkan ke wilayah pulau terpencil karena mengkritisi keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru menyusul demostrasi beberapa waktu lalu.

Tindakan Disdik Makassar, kata dia, dinilai sewenang-wenang sehingga menimbulkan presenden buruk atas jaminan kenyamanan dan kesejahteraan pendidik di Makassar. Mutasi guru dilakukan disdik makassar adalah bentuk pemasungan kreativitas dan kebebasan berekspresi bagi guru.

"Hal ini membuat guru-guru akan takut melapor nantika kalau ada masalah, ini sama saja memasung mereka. Kami menolak adanya mutasi itu terhadap sejumlah guru yang menuntut hak mereka. Segera di lakukan evaluasi kepada Disdik, sebab ini pelanggaran berat dalam penggunaan jabatan dan kekuasaan secara semena-mena," tandasnya.

Meski demikian, pemutasian guru-guru tersebut, bila dikaitkan dengan implementasi SKB Lima Menteri, keputusan tersebut sangat tendensius. Karena yang terkena mutasi adalah mereka yang telah menggerakkan guru untuk mempertanyakan tunjangan profesi mereka beberapa waktu lalu.

Senada Yusuf Gunco anggota Komisi A DPRD Makassar menuturkan, sesuai SKB lima menteri memang bertujunan agar terjadi pemerataan pendidik. Namun dengan melihat kenyataan yang ada, mutasi justru menghalangi nasib ketiga guru untuk memenuhi ketentuan minimal 24 jam mengajar.

"Dulunya mereka menergetkan selalu memenuhi ketentuan itu agar tersertifikasi, tapi karena dengan alasan SKB 5 ini menjadi bumerang, kini mereka malah sulit memenuhi. Kemudian mereka mereka dimutasi, padahal sekolah tersebut tidak kelebihan guru, ini ada apa sebenarnya," katanya. (T.KR-DF/M019)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026