Mamuju (ANTARA News) - Hasil penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) (BPHTB) di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat hingga bulan Juli tahun 2012 mencapai satu miliar miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mamuju, Hamza Sula, di Mamuju, Sabtu, mengatakan, penerimaan pajak BPHTB Mamuju hingga bulan Juli tahun 2012 telah mencapai Rp1 miliar.
Ia mengatakan, pajak BPHTB Mamuju yang diterima pemerintah di Mamuju selama setengah tahun itu lebih besar dari pajak BPHTB yang diterima pemerintah di Mamuju pada tahun 2011 yang lalu sebesar Rp956 juta.
Menurut dia, tingginya pajak BPHTB yang diterima Mamuju menyusul tingginya masyarakat yang ingin menguasai tanah untuk membangun pemukiman baru seirinnya berkembannya Kota Mamuju karena telah menjadi ibukota Provinsi Sulbar.
"Banyak masyarakat yang sedang membangun pemukiman baru di Mamuju seperti rumah toko untuk membuka usaha baru, sehingga banyak pemasukan pajak pemerintah melalui pajak BPHTB,"katanya.
Ia berharap, target penerimaan pajak BPHTB yang ingin dicapai pemerintah di Mamuju pada 2012 sebesar Rp3 miliar dapat tercapai, dengan memaksimalkan kinerja aparat pemerintah dalam memungut pajak BPHTB, yang nantinya akan menjadi salah satu sektor andalan pajak di Mamuju.
Pajak BPHTB dapat memberikan kontribusi bagi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mamuju tahun 2012 aga dapat mencapai target sekitar Rp36 miliar sesuai yang ditetapkan pemerintah.
"Pemerintah sangat optimis target penerimaan PAD tahun 2012 dapat terpenuhi salah satunya dengan memaksimalkan pajak BPHTB yang menjadi sumber PAD Mamuju,"katanya. (T.KR-MFH/S006)