Logo Header Antaranews Makassar

KPU Pangkep coret ratusan pemilih tidak memenuhi syarat untuk pemilu 2024

Senin, 1 Agustus 2022 18:16 WIB
Image Print
Ilustrasi - Logo KPU. ANTARA/Darwin Fatir.

Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangkep Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan mencoret ratusan pemilih yang dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) untuk Pemilu 2024 pada rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2022.

"Berdasarkan data, ada 596 orang dicoret karena TMS. Pindah sebanyak 51 orang, dan meninggal dunia 545 orang," sebut Anggota KPU Pangkep Rohani saat dihubungi di Makassar, Senin.

Data tersebut diperoleh dari informasi warga setelah dilakukan proses verifikasi langsung melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas di laksanakan tim di tingkat desa maupun kelurahan setempat.

Selain itu, pendataan tersebut sesuai data sandingan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri maupun KPU RI agar dicocokkan sehingga mendapatkan data jumlah pemilih TMS baik yang pindah domisili maupun telah meninggal dunia namun namanya masih terdaftar sebagai pemilih.

Sedangkan data penambahan pemilih baru atau pemilih pemula usia masuk 18 tahun di Kabupaten Pangkep, tercatat sementara ini bertambah sebanyak 13 orang pemilih.

Dengan banyaknya pemilih TMS, lanjut dia, tentu berpengaruh pada jumlah pemilih dan hasil PPDB periode Juni 2022 dilaksanakan KPU Pangkep sebanyak 232.889 ribu jiwa atau mengalami pengurangan 583 jiwa.

Untuk jumlah pemilih sementara pada periode Juli 2022 sebanyak 232.306 jiwa dengan rincian, laki-laki sebanyak 110.817 jiwa dan pemilih perempuan 121.489 jiwa yang tersebar di 13 kecamatan se Kabupaten Pangkep.

Dihubungi terpisah berkaitan hasil PPDB periode Juli 2022, anggota KPU Makassar Romy Herminto menyatakan pihaknya belum melansir data tersebut karena masih sementara dirampungkan.

"Sementara dirampungkan datanya. Rencana tanggal 3 Agustus ini baru kita rapat pleno kan," singkat Romi.

Sebelumnya, KPU Provinsi Sulawesi Selatan melansir hasil rapat pleno PPDB periode Juni 2022, jumlah pemilih sebanyak 6.125.226 jiwa. Data tersebut mengalami penurunan dari periode Mei 2022 sebanyak 6.126.024 jiwa atau berkurang 789 jiwa.

Meski jumlah pemilih berkurang, namun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah 17 unit dari semula 17.560 unit TPS menjadi 17.577 unit TPS. Rinciannya, Kabupaten Soppeng 13 unit TPS, Bantaeng tiga unit TPS dan Pangkep satu TPS. Begitu pula ada penambahan satu kelurahan baru di Kabupaten Pinrang.

"Total TMS periode Juni 2022 sebanyak 3.906 orang, dengan rincian pindah keluar 150 orang, meninggal dunia 2.548 orang, KTP ganda 1.163 orang, tidak dikenal tiga orang, masuk Polri 17 orang, TNI lima orang, bukan penduduk setempat 12 orang dan belum el KTP atau Suket delapan orang. Untuk pemilih baru sebanyak 3.108 orang," sebut anggota KPU Sulsel Uslimin.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026