
Bawaslu Sulbar Belum Miliki Kantor

Mamuju (ANTARA News) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat yang telah terbentuk, hingga kini belum memiliki kantor Sekretariat dalam rangka pemenuhan tugas-tugas mereka selaku pengawas pesta demokrasi yang akan bergulir di daerah.
"Kami selaku komisioner Bawaslu Sulbar yang telah dilantik sejak 26 Oktober 2012 di Jakarta, hingga kini belum memiliki kantor. Makanya, kami melakukan koordinasi dengan pemprov Sulbar agar sarana gedung perkantoran ini bisa disiapkan anggarannya," kata Ketua Bawaslu Sulbar, Busran Riandi di Mamuju, Selasa.
Menurutnya, sekretariat kantor Bawaslu sangat penting dalam rangka mendukung peran dan fungsi selaku pengawas pemilu di daerah.
"Tahapan pemilu 2014 telah berlangsung. Tentunya, kami harus memiliki alamat kantor yang jelas untuk mendukung kelancaran peran kami di daerah ini," ungkap Busran.
Ia menyampaikan, peran Bawaslu provinsi ini akan menggantikan fungsi Panwaslu provinsi sebagai pengawas tahapan pemilihan umum di tingkat daerah.
"Bawaslu merupakan lembaga permanen dengan masa bakti anggotanya selama 5 tahun. Berbeda dengan Panwaslu yang merupakan lembaga ad hoc yang baru dibentuk menjelang pemilu," katanya.
Karena itu kata dia, dirinya terus meningkatkan komunikasi dengan pemprov agar penyediaan sarana gedung perkantoran bisa disiapkan anggarannya termasuk staf yang akan berkantor di Bawaslu Provinsi.
"Kami ini sudah 20 hari dilantik bekerja tanpa ada kantor yang jelas sementara tahapan pemilu telah berjalan,"ungkap Busran yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Panwaslu Sulbar.
Ia menambahkan, ada alternatif kantor yang nantinya ditawarkan ke Pemprov Sulbar yakni bekas gedung Panwaslu kabupaten yang beralamat di Jalan Ambo Tatja, Mamuju.
"Alternatif ini akan kami tawarkan ke Pemprov Sulbar. Jika direstui maka kami bersedia membenahi gedung itu untuk kami gunakan melaksanakan tugas kami di daerah," pungkasnya. (T.KR-ACO/D009)
Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
