Mamuju (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah merampungkan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) pilkada yang dikategorikan rawan pelanggaran.
"Bawaslu telah melakukan pemetaan pada TPS rawan di Pilkada Sulbar, dan telah menyusun langkah antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran," kata anggota Bawaslu Provinsi Sulbar Hamrana Hakim, di Mamuju, Jumat.
Ia mengatakan peta TPS rawan pelanggaran tersebut merupakan instrumen penting dalam mengidentifikasi potensi masalah di lapangan agar dapat dilantisipasi.
Dengan demikian upaya pencegahan yang efektif, baik sebelum maupun saat berlangsungnya tahapan pemungutan dan perhitungan suara pilkada Sulbar, akan dapat dilakukan.
Menurut dia, strategi pencegahan pelanggaran pilkada yang dilakukan Bawaslu Sulbar antara lain melakukan penyebaran informasi terkait potensi kerawanan, dan peningkatan pengawasan di TPS rawan.
Selain itu, melibatkan masyarakat untuk mendukung upaya pengawasan partisipatif mencegah pelanggaran pilkada.
"Sinergi yang terjalin akan mampu meminimalkan kerawanan dan memastikan proses pilkada berjalan secara jujur, adil, dan transparan," katanya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kondusifitas pilkada dan bersama-sama menciptakan suasana demokrasi yang berkualitas demi masa depan bangsa
Ia menyebutkan indikator potensi TPS rawan di Sulbar, adalah adanya penggunaan hak pilih (DPT) yang tidak memenuhi syarat, kemudian terdapat penyelenggara pemilihan di luar domisili, dan terdapat pemilih disabilitas terdaftar di DPT.
Selain itu, terdapat TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan, dan intimidasi atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara, serta terdapat politik uang dan politisasi SARA dan ujaran kebencian.
Kemudian terdapat TPS yang sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, serta dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah kandidat dan tim kampanye, serta tidak terdapat jaringan listrik dan internet.