Makassar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mempreservasi jalan long segment pada ruas Pinrang - Rappang - Pangkajene - Batas Soppeng.
Penanganan long segment atau preservasi jalan dalam batasan satu panjang segmen itu meliputi dua kabupaten yakni di Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Minggu, mengatakan untuk pekerjaan penanganan berupa rekonstruksi, berkala dan rutin.
"Sebanyak Rp54,3 miliar kontrak untuk Long Segment pada ruas Pinrang - Rappang pada Kabupaten Pinrang dan ruas Batas Pinrang - Pangkajene - Batas Soppeng pada Kabupaten Sidrap," katanya.
Jalan poros penghubung Kabupaten Pinrang - Kabupaten Sidrap - Kabupaten Soppeng ini menjadi salah satu fokus Gubernur termuda di Indonesia ini.
Mengingat jalan ini termasuk salah satu prioritas yang dikerjakan tahun ini, dikarenakan termasuk ruas yang memiliki pelintas atau tingkat lalu lintas harian rata-rata (LHR) tinggi.
Untuk menangani long segment ini, Pemprov Sulsel melakukan fokus pada jalan sepanjang 8,965 km rekonstruksi, 2,3 km penanganan berkala, dan 44,955 km penanganan rutin.
"Kami berharap dengan pelaksanaan pekerjaan ini dapat menggeliatkan roda ekonomi masyarakat," katanya.
Berita Terkait
Polresta Tangerang tangani kasus penemuan mayat terbungkus kasur di Cikupa
Senin, 11 November 2024 14:29 Wib
Fasilitas limbah B3 Mamuju untuk tangani tiga provinsi
Jumat, 1 November 2024 1:10 Wib
Pemprov Sulbar tangani KLB DBD di Tutar Polman
Sabtu, 19 Oktober 2024 1:37 Wib
Pemuda Sulbar membantu Pemprov tangani konflik sosial
Rabu, 16 Oktober 2024 0:33 Wib
TPHP Sulbar tangani dampak El Nino pada tanaman padi di Kabupaten Mamasa
Kamis, 3 Oktober 2024 19:13 Wib
Pemerintah Indonesia cari solusi tangani menurunnya jumlah warga kelas menengah
Kamis, 12 September 2024 17:55 Wib
BSI dan PB PON Wilayah Aceh tanda tangani kerja sama sponsorship
Selasa, 10 September 2024 20:36 Wib
Sulsel memiliki indeks ekonomi biru tertinggi di Indonesia
Selasa, 20 Agustus 2024 19:27 Wib