
Pemkab Siapkan Rp1 Miliar Pembangunan Pasar Sinoa

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk Pembangunan pasar tradisional Sinoa, Bantaeng.
Kepastian pembangunan pasar tersebut disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) kabupaten Bantaeng, Bahtiar karim di Bantaeng, Jumat.
Menurutnya, saat ini Dinas Koperasi dan UKM Bantaeng telah melayangkan proposal anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pembangunan tersebut.
"Kita sementara mengusulkan proposalnya di Kementrian koperasi. Anggarannya, antara Rp800 juta sampai Rp1 miliar," ujarnya.
Bakhtiar mengatakan, pasar desa yang dibangun tepat di sekitar kantor camat Sinoa itu diperkirakan akan menjadi pasar yang paling strategis. Menurutnya, pasar itu akan banyak dikunjungi warga yang berada di sekitar pegunungan Kabupaten Bantaeng.
"Warga Kecamatan Ulu Ere dan desa-desa sekitarnya akan dapat melakukan transaksi di situ," jelasnya.
Menurutnya, saat ini Diskop UKM telah mengajukan proposal pembangunan pasar itu. Pihak Kementrian koperasi juga sudah memberikan sinyal untuk pembangunan pasar tersebut. Sementara pemerintah Kabupaten Bantaeng berencana menyediakan lahan di tempat itu.
Keberadaan pasar desa itu, lanjut Bakhtiar akan dapat meningkatkan potensi ekonomi masyarakat sekitar pasar. Warga yang berada di kawasan pegunungan juga tidak perlu lagi jauh-jauh membawa produksi perkebunannya untuk dijual.
Dia mengatakan, pasar adalah barometer pertumbuhan ekonomi masayrakat Bantaeng. Dengan adanya pasar itu, maka perekonomian masyarakat akan semakin meningkat. Hal ini akan berujung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Bantaeng.
"Bukan saatnya lagi kita menarik PAD. Saatnya sekarang adalah membuat PAD baru," ujarnya.
Tokoh Masyarakat Sinoa, Hariyanto memeberikan apresiasi terhadap rencana Diskop UKM untuk membangun pasar desa di tempat itu. Warga setenpat bahkan mengaku sudah menyediakan lahan untuk pasaritu.
Hanya saja, dia berharap pemerintah dapat berkomitmen untuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan sesuai dengan harga yang telah disepakati.
"Jangan sampai pembangunan pasar ini dapat terhambat lantaran ganti rugi lahan yang terganggu," ucapnya.
Sebaiknya pemerintah berkomitmen mengganti rugi lahan yang telah disepakati sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) kawasan itu, nilai lahan di sekitar Kecamatan Sinoa mencapai Rp30 ribu per meter. Sebenarnya sudah terbangun kesepakatan antara warga dengan pemerintah. Untuk memastikan nilai harga jual lahan itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari tim sembilan bentukan pemerintah Kabupaten Bantaeng. ujarnya.
(T.KR-MH/F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
