
Cabup Bone Diduga Terlibat Korupsi Proyek Irigasi
Kamis, 18 Oktober 2012 08:36 WIB

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui jika dalam proyek ini merugikan negara miliaran rupiah, " ujar Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Chevy Ahmad Sopari di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, proyek rehabilitasi dan jaringan irigasi tersebut menghubungkan dua kecamatan yakni Kecamatan Bengo dan Lappa Riaja di Kabupaten Bone dengan menggunakan anggaran APBD sebesar Rp4,1 milliar.
Ditetapkannya putra sulung Bupati Kabupaten Bone Idris Galigo ini sebagai tersangka karena ikut menerima aliran dana yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp1,6 miliar yang dilakukan secara bertahap melalui rekening peribadinya.
Sebelum penetapan Irsan menjadi tersangka, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulselbar ini sudah menetapkan tiga tersangka yakni Rahman Asikin Baso, Muh Said Assegaf, dan Suardi Bakri.
"Setelah dilakukan pengembangan terhadap tiga tersangka lainnya, penyidik menemukan kerugian negara yang melibatkan putra sulung Bupati Bone Andi Idris Galigo," tegas Chevy.
Chevey menyebutkan, dari hasil audit Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPPK) beberapa waktu lalu, kuat dugaan jika Irsan melakukan tindak pidana korupsi.
Namun hingga saat itu, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap Irsan sehingga pihaknya belum melakukan penahanan.
"Kami belum melakukan penahanan sebab masih perlu pemeriksaan terlebih dahulu terhadap tersangka dan penahanan itu baru akan dilakukan setelah adanya pemeriksaan," jelasnya. (T.KR-MH/S016)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
