Logo Header Antaranews Makassar

Ilham : Ujian Desertasi Sejalan Program IA Bebas

Kamis, 13 Desember 2012 00:15 WIB
Image Print
Makassar (ANTARA News) - Calon Gubenur Sulawesi Selatan Ilham Arief Sirajuddin menyatakan ujian proses meraih doktor (S3) sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat dalam program Ilham-Aziz (IA) Bebas.

"Sejalan dengan kebutuhan dasar, ada dua variabel dari lima variabel yang menjadi landasan utama yakni masalah sosial dan hak dasar masyarakat, salah satunya layanan kedukaan," kata Ilham di Makassar, Rabu

Hal itu dikemukakan, usai melakukan ujian desertasi program doktor (S3) di kampus Univeristas Negeri Makassar mengangkat judul Implementasi Kebijakan Pemerintah Dalam Pelayanan Publik Dasar di Bidang Sosial dan lulus cumlaude, sejalan dengan program Sembilan IA bebas dalam Kartu Semangat Baru (KSB).

"Ada banyak masyarakat miskin dan tidak memiliki biaya dalam urusan kedukaan atau kematian seperti penyediaan ambulance dan lainnya. Masyarakat akan diuntungkan dalam salah satu pada program IA bebas, " kata Ilham yang saat ini adalah Wali Kota Makassar.

Wali Kota Makassar dua priode ini menyebutkan, program IA bebas merupakan lanjutan dari program IASmo bebas yang diterapkan di Kota Makassar dan berjalan sesuai yang diharapkan.

"Apakah kebijakan ini bisa mengeneralisasi lebih luas di Sulsel, tentu saja bisa dan sangat dimungkinkan. Inilah salah satu jualan politik Pilkada Gubernur yang akan direalisasikan di Sulsel seperti saya lakukan di Makassar pada Program IASmo bebas," ujar Ilham yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulsel.

Diketahui program IASmo bebas (Ilham Arief Sirajuddin-Supomo Guntur Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar) adalah bebas biaya pelayanan ibu bersalin, program pendidikan bersubsidi penuh, bebas biaya pemakaman dan angkutan jenazah, bebas biaya KTP.

Selanjutnya bebas pengurusan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, dan Akte Kematian, Perlengkapan Mayat, Angkutan gratis anak sekolah, serta bantuan hukum gratis.

Sementara program KSB IA sembilan Bebas (Ilham-Aziz Calon Gubenur dan Wakil Gubernur) seperti Bebas biaya kesehatan dasar, persalinan dan uang jaminan perawatan. Kedua, Bebas biaya administrasi kependudukan (KK, KTP, Akta kelahiran dan Akta Nikah). Ketiga, Bebas biaya pendidikan hingga jenjang SMU/SMK/ sederajat.

Selanjutnya, Keempat, Bebas biaya angkutan anak sekolah. Kelima, Bebas biaya bibit (pertanian, peternakan, dan perikanan). Kemudian keenam, Bebas biaya sertifikasi lahan produktif. Ketujuh Bebas jaminan biaya kredit usaha untuk pelajar, pemuda dan mahasiswa.

Kedelapan Bebas biaya bantuan hukum dan Kesembilan, Bebas biaya ambulance dan pemakaman.
(T.KR-DF/F003)



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026