
Konsultan Lecehkan Panggilan DPRD

Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Konsultan pengawas proyek revitalisasi lapangan Samabintoeng Banyorang yang ambruk awal januari lalu, kembali mangkir dari panggilan Komisi III DPRD Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin.
CV Nuritama Indah yang menjadi konsultan pengawas, kembali mangkir dari panggilan kedua Komisi III tanpa disertai alasan jelas, sehingga rapat dengar pendapat yang direncanakan berlangusng, kembali tertunda, karena pihak konsultan tidak hadir lagi. "Kami belum mendapat informasi alasan mereka tidak datang sehingga rapat ditunda," ujar wakil ketua Komisi III Thamrin Labandu.
Menurut Thamrin, surat panggilan rapat kedua sudah dilayangkan sejak sepekan lalu. Setelah ini, komisi III berencana untuk melayangkan kembali surat panggilan ketiga kepada pihak CV Nuritama Indah yang berkedudukan di Makassar.
Jika hingga tiga kali panggilan resmi tetap tidak diindahkan, lanjut Thamrin Labandu, pihaknya akan merekomedasikan ke kejaksaan untuk segera ditindaklanjuti. "kita serahkan ke penagak hukum jika panggilan masih tetap mangkir," ujar Legislator Partai Patriot Pancasila ini.
Thamrin mengatakan, rapat dengar pendapat terkait ambruknya pondasi lapangan sepak bola Samabintoeng Banyorang, hanya dihadiri Ketua KONI Bantaeng Jumaing Muding selaku PPTK proyek revitalisasi bersama dengan perwakilan pelaksana proyek CV Putra Jaya.
Dia mengatakan, Pemkab Bantaeng harus tegas terhadap pengawas dan pelaksana pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah. Selama ini, kinerja pengawas proyek dinilai lemah, karena terbukti banyak bangunan atau pekerjaan yang hasilnya tidak memuaskan. Padahal, hampir setiap kegiatan ada anggaran untuk konsultan proyek.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan (Komisi III), proyek revitalisasi lapangan Samabintoeng ditemukan banyak yang tidak sesuai bestek. Hasil pekerjaannya tetap kurang bagus," kata Thamrin.
Dia mengatakan, seharusnya konsultan melakukan pengawasan atas proyek yang dikerjakan oleh kontraktor.
Pada setiap paket pekerjaan menurut Thamrin ada anggaran yang disiapkan untuk konsultan. Nilainya, mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah.
Anggaran itu terserap tetapi hasil yang diperoleh tidak maksimal. "Ini membutuhkan ketegasan dari pemerintah daerah. Jangan sampai konsultan hanya seremoni melakukan pengawasan tanpa mengambil langkah. Kan konsultan di bayar oleh pemerintah," tegasnya.
Selain itu, perencanaan pembangunan juga dinilai masih kurang maksimal. Ini terbukti banyak perencanaan yang hasilnya juga tidak sesuai dengan keinginan. "pemerintah harus blacklist konsultan," ujarnya dan melanjutkan bahwa seharusnya perencanaan yang matang akan menghasilkan pekerjaan yang lebih maksimal.
Sementara itu Ketua Komite Olah Raga Bantaeng yang juga PPTK revitalisasi lapangan samabintoeng, Jumaing Muding yang dimintai tanggapannya saat berada di DPRD Bantaeng mengatakan, masalah robohnya pondasi lapangan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke Komisi III. "Terserah Komisi III silahkan melakukan yang terbaik bagi lapangan tersebut, kata mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantaeng ini.
(T.KR-MH//F003)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
