
Pemkot Makassar Optimistis Raih Rp77 Miliar PBB

Makassar (Antara Sulsel) - Pemerintah Kota Makassar optimistis mampu meraih pendapatan minimal Rp77 miliar pada tahun anggaran (TA) 2013 dari sektor pajak bumi bangunan (PBB).
"Target pendapatan pada sektor PBB sebesar Rp77 miliar itu akan mampu dilampaui tahun ini karena beberapa terobosan baru untuk meningkatkan pendapatan sudah kami lakukan," ujar Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di Makassar, Senin.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menggenjot pendapatan dari PBB dengan menggandeng beberapa perbankan lokal dan nasional.
Langkah menggandeng beberapa perbankan lokal dan nasional itu untuk memberi akses kemudahan bagi seluruh masyarakat yang menjadi objek pajak dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU).
Tiga perbankan yang digandeng itu antara lain Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Tabungan Nasional (BTN) dan bank lokal yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulselbar.
Dengan adanya kerjasama ini Pemkot mengharapkan masyarakat menjadi lebih mudah dalam mengakses pelayanan pembayaran PBB-nya.
Walikota dua periode ini mengaku, jangkauan pelayanan perbankan yang diberikan ketiga bank tersebut mencapai hingga ke pelosok kelurahan sehingga masyarakat tidak lagi repot mengurus pajaknya.
"Selama ini target pemasukan PBB Kota Makassar selalu terlampaui dari yang ditetapkan, tetapi waktu penarikan pajaknya selalu melampaui batas waktu yang ditentukan yakni sekitar bulan September dan Oktober sehingga biasanya dikenakan denda," katanya.
Dengan adanya layanan perbankan dalam membayar PBB ini, lanjut Ilham, diharapkan masyarakat bisa terlayani dengan semakin mudah dan cepat karena ini juga memberikan efesiensi waktu dan tenaga.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan Daerah Makassar Trisnode menyatakan siap untuk memberikan pelayanan bagi seluruh wajib pajak dengan menggunakan sistem "online".
Seluruh jaringan perbankan mulai dari cabang hingga unit masing-masing bank telah menyiapkan loket khusus bagi wajib pajak yang ingin membayar kewajiban pajak PBB-nya.
Editor : Biqwanto
Pewarta : Muh Hasanuddin
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
