Logo Header Antaranews Makassar

Warga Diminta Pindah Terkait Revitalisasi Sungai Tallo

Senin, 15 April 2013 19:48 WIB
Image Print
Ilham Arief Sirajuddin (FOTO ANTARA/Darwin Fatir)

Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meminta warga yang berdomisili di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Tallo agar pindah terkait revitalisasi sungai tersebut.

"Kalaupun ada warga yang tinggal di sepanjang sungai tallo harus pindah, karena itu melanggar undang-undang, karena masyarakat tidak diperbolehkan mengunakan daerah sungai untuk bermukim," kata Ilham di Makassar, Senin.

Menurut dia, bila nanti akhirnya desain penataan revitalisasi sungai tallo, mengharuskan masyarakat untuk pindah didaerah tersebut, maka mau tidak mau Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terpaksa mengusur mereka.

Terkait dengan adanya informasi bahwa sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) yang bermukim di Desa Lakkang akan di gusur berdekatan dengan sungai tallo segera direvitalisasisecara besar-besaran, Wali Kota dua priode ini membantah isu tersebut.

"Siap bilang Lakkang mau di gusur, justu tempat itu dijadikan observasi dan itu akan dijadikan wisata kota.

Lakkang, ujar dia, daerah observasi sesuai dengan Perda tata ruang kita, jadi kami tidak akan menyentuh kawasan penelitian itu, Tujuan penataan kawasan sungai tallo hanya untuk menjadikan kawasan strategis dan konsentrasi lokasi.

Terpisah, Kepala Dinas Badan Perencenaan Pembangunan (Bappeda) Kota Makassar Ibrahim Saleh menuturkan, dalam merubah kondisi makro sungai tallo, ke arah yang lebih baik, maka dilakukan penataan tanpa mengabaikan lingkungan hidup.

Maka mulai dari muara sungai Tallo sampai dengan perumahan bukit baruga, kata dia, akan masuk dalam kawasan revitalisasi dan tidak menggangu apa yang sudah ada termasuk desa lakkang.

"Kawasan ni nantinya akan menjadi kawasan multi fungsi dalam memperkuat aspek ekonomi, sosial, menanggulangi kemiskinan, serta tidak menutup kemungkinan akan memberikan nilai tambah bagi pemerintah, nanti akan ada objek wisata dibangun investor bantuan world bank," ucapnya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar Suwarno Sudirman, menyatakan dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan rapat terkait adanya isu penggusuran tersebut.

Apabila nanti terjadi penggusuran maka harus ada ganti rugi terhadap warga yang mengalami penggusuran dan yang tinggal selama puluhan tahun disana.

"Harus itu, setidaknya warga patut dilibatkan juga dalam revitaslisasi, apakah menjadi dipekerjakan menjadi pengawas proyek atau setelah jadi dilibatkan menjadi karyawan disana," tambahnya.

Editor : Agus Setiawan



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026