Logo Header Antaranews Makassar

Wali Kota Terima Aduan 40 SMS Per Hari

Rabu, 24 April 2013 19:10 WIB
Image Print

Makassar (ANTARA Sulsel) - Wali Kota Makassar lham Arief Sirajuddin menyebutkan telah menerima aduan masyarakat melalui Sort Massenger Send (SMS) terkait pelayanan aparat lurah dan camat di wilayah Makassar.

"Ada kurang lebih 30 hingga 40 SMS yang masuk ke handphone saya setiap hari tentang aduan masyarakat," kata Ilham saat memberikan pengarahan usai pelantikan 12 Camat dan 71 Lurah di Balai Kota Makassar, Selasa.

Menurutnya, dirinya tidak segan-segan menganti para aparat pemerintahan yang baru dilantik apabila masih adanya aduan masyarakat yang seharusnya dikerjakan Lurah maupun Camat setempat.

"Saya tidak segan-segan apabila nanti masih ada tindakan-tindakan apalagi pungli terjadi. Apakah berupa pernyataan ataukan masyarakat tidak mendapat kepuasan itu akan menjadi catatan dan evaluasi," tegasnya dihadapan camat dan lurah.

Ia menyatakan, kepada para lurah dan camat yang dilantik, agar senantiasa mengedepankan pelayanan kepada masyarakat khususnya masalah kebersihan dan kemanan Kamtibmas.

"Peran lurah dan camat juga harus melakukan sosialisasi tentunya pada agenda politik Pemilihan Wali Kota 18 September nanti. Untuk itu agar menjaga situasi keamanan kota sehingga kondusif, riak-riak politik pasti ada, itulah fungsi dan peran lurah ada untuk menjaga." tandasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin melakukan mutasi kepada 10 camat namun bertambah di detik terakhir menjadi 12 Camat. Bahkan sebelumnya dari 107 lurah akan dimutasi kemudian berkurang menjadi 71 lurah.

Hal itu berdasarkan beberapa indikator kinerja danhasil evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat.

"Mutasi itu berdasarkan evaluasi di tingkat Baperjakat. Hal itu terkait berbagai hal pelayanan publik, masalah kebersihan dan masalah lainnya," sebut Ilham di Balai Kota Makassar.

Indikator dimutasi sejumlah camat tersebut, tambah dia, disebabkan berbagai hal, bukan hanya dalam kinerja pelayanan publik yang buruk, namun tentunya dari hasil evaluasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Makassar.

Editor : Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026