
Bawaslu Sulbar Perketat Pengawasan Program Aspirasi DPRD

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap program aspirasi yang dimediasi langsung oleh DPRD setempat jelang berlangsungnya pesta demokrasi Pemilihan Legislatif April 2014.
"Bawaslu akan melaksanakan pengawasan sesuai dengan wewenang yang kami miliki termasuk memonitoring penyaluran program aspirasi dewan yang memungkinkan dimanfaatkan untuk kepentingan pemilu," kata Ketua Bawaslu Sulbar," Busrang Riandi di Mamuju, Sabtu.
Menurutnya, anggota DPRD yang kembali bertarung di Pileg 2014 tentu sangat memungkinkan memanfaatkan dana APBD, sehingga Bawaslu perlu mengontrol secara ketat.
"Pengawasn ini perlu dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya pemilu yang bersih dan bebas praktek money politic," katanya.
Busrang menyampaikan, hasil pertemuan Bawaslu seluruh Indonesia yang dilaksanakan di Bogor beberapa waktu yang lalu telah ditekankan upaya menghadirkan yang jujur, adil, bersih dan berwibawa.
Karena itu kata dia, atas itikad baik tersebut maka teman-teman Bawaslu di seluruh Indonesia berkomitmen untuk mengawal pemilu untuk mencapai pesta demokrasi yang berkualitas.
"Program aspirasi dewan juga menjadi perhatian karena dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para anggota DPRD yang bakal bertarung di Pemilu 2014,"ungkapnya.
Ia menyampaikan, program aspirasi baik DPRD Sulbar maupun kabupaten berpotensi dimanfaatkan oleh calon incumbent guna menarik simpatik dari konstituennya.
Bukan hanya itu kata dia, pengawasan tahapan pelaksanaan pemilu yang sementara bergulir turut menjadi perhatian seperti proses verifikasi DCS (Daftar Caleg Sementara) oleh KPU.
"Kita berharap semua pihak agar mengikuti aturan yang telah ada guna menghindari terjadinya praktek kecurangan sehingga ikut menodai proses berdemokrasi," harap Busrang.
Editor : N Sunarto
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
