Perserikatan Bangsa-Bangsa (ANTARA) - Rusia, salah satu dari lima pemegang hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang beranggotakan 15 negara, telah mengambil alih kursi kepresidenan badan PBB itu di tengah kemarahan dan kritik dari Ukraina dan sekutunya.
Duta Besar Amerika Serikat untuk PBB Linda Thomas Greenfield mengatakan kepada wartawan bahwa kepresidenan Rusia, yang dimulai pada 1 April 2023, seperti "lelucon April Mop".
“Kami berharap mereka bersikap profesional,” kata dia, Senin (3/4).
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia membalas kritik tersebut dan mengatakan bahwa "selama dunia saat ini di mana Dewan Keamanan PBB bertahan, tidak akan ada perubahan dalam aturan prosedur".
"Kami tidak menyalahgunakan hak prerogatif presidensi," kata Nebenzia.
Nebenzia juga mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov akan berkunjung ke New York pada 24 April 2023 untuk memimpin pertemuan di Dewan Keamanan PBB.
Ketika ditanya apakah Lavrov akan bertemu dengan Menlu AS Antony Blinken selama kunjungannya, Nebenzia mengatakan bahwa jika pertemuan tersebut diminta oleh AS dan ada kemauan, menlu Rusia akan bertemu dengan mitranya dari AS.
Sumber: Anadolu
Berita ini juga telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rusia ambil alih presidensi Dewan Keamanan PBB di tengah kritik
Berita Terkait
Ketua DPRD Sulsel: Prioritaskan pokok pikiran dewan dalam musrenbang
Selasa, 30 April 2024 19:00 Wib
KAJ Sulsel hadirkan Dewan Pers pada diskusi sengketa pers
Selasa, 30 April 2024 10:04 Wib
Sidang gugatan media di PN Makassar hadirkan ahli Dewan Pers
Kamis, 25 April 2024 23:03 Wib
Saksi Dewan Pers : Media digugat terkait pemberitaan ancaman kebebasan pers
Kamis, 25 April 2024 22:12 Wib
Dewan Keamanan PBB akan 'vote' soal keanggotaan penuh Palestina Kamis ini
Rabu, 17 April 2024 15:53 Wib
Utusan tetap Iran di PBB memberi peringatan keras kepada Israel terkait balasan
Selasa, 16 April 2024 13:46 Wib
Indonesia meminta Iran dan Israel untuk menahan diri
Senin, 15 April 2024 6:04 Wib
DK PWI Pusat sebut bantuan Rp6 M dari BUMN untuk UKW tidak boleh disalahgunakan
Minggu, 7 April 2024 6:21 Wib