
MAYAT DALAM SUMUR MURNI KASUS PEMBUNUHAN

Makassar, 18/11 (ANTARA) - Kasus pembunuhan yang menimpa Andi Abubakar (60) warga Komplek Perumahan Dosen (Perumdos) blok lama, Tallo, Makassar, sudah menemui titik terang.
Kapolresta Makassar Timur, AKBP Kamaruddin, melalui Kanit Reskrim Polsekta Tallo, Ipda Salim D, di Makassar, Selasa, mengatakan, ditemukannya Abubakar dalam keadaan tidak bernyawa di dalam sumur tua, murni kasus pembunuhan.
"Setelah beberapa kali melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), akhirnya diketahui jika Abubakar kemungkinan tewas dibunuh oleh keluarga terdekatnya sendiri," katanya.
Berdasarkn bukti-bukti yang ditemukan serta hasil otopsi menunjukkan jika korban tewas dengan hantaman benda tumpul di kepalanya. Hasil otopsi dari tim forensik, di kepala korban terjadi keretakan pada bagian kiri.
Selain dari hasil otopsi korban dan rekonstruksi, polisi juga menemukan tiga lembar pakaian yang ada bercak darahnya dan beberapa kuitansi utang piutang serta satu potong kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
"Untuk sementara kami baru menetapkan satu orng tersangka, yakni AR alias Ucok (15) anak dari TH yang tidak lain adalah ponakannya sendiri," katanya.
Pengakuan pelaku kepada polisi, dirinya nekat membunuhnya karena merasa terdesak akan melaporkan ibunya ke polisi.
Ibu Ucok, dituduh mengambil uang korban dan diancam akan dilaporkan ke polisi jika ibunya tidak mau mengakui perbuatannya. Karena tidak tahan dengan ancaman itu, akhirnya pelaku kemudian mendorongnya sehingga terjatuh dan terbentur ke tembok.
Korban yang terjatuh dan kepalanya terbentur di tembok langsung tidak sadarkan diri. Pelaku yang panik akhirnya mencari cara supaya tidak ketahuan orang lain.
Pelaku kemudian mengambil tali jemuran dan mengikatkan tali itu ke badannya. Tali yang diikatkan di badannya kemudian diikatkan lagi pada sebongkah batu lalu dibuang ke dalam sumur dan menutup sumur itu dengan sebuah kandang burung.
"Saat ini kami masih mencari potongan tali jemuran tersebut sebagai bukti pelengkap dalam penyidikan. Untuk tersangkanya sendiri masih satu orang dan kami masih akan melakukan pendalaman lagi," ujarnya.
Hasil otopsi dari tim dokter forensik sendiri menunjukkan jika korban diduga tewas Sabtu (8/11) pagi. Sementara korban sendiri ditemukan Selasa (11/11) dengan kondisi yang mengenaskan.
TH bersama korban diberi tugas untuk menjaga rumah peninggalan Prof Dr Akhmad (dosen ilmu komunikasi Unhas) karena rumah tersebut sudah tidak berpenghuni sementara anak tunggalnya tidak berada di Makassar.
Awalnya, warga komplek juga bertanya-tanya karena sudah seminggu tidak pernah melihat korban. Selasa (11/11) pagi, salah seorang tetangganya yang sedang menyapu halaman rumahnya mencium bau menyengat.
Tetangganya itu pun mulai mencari sumber aroma tidak sedap itu. Setelah menelusuri bau menyengat tersebut ternyata berasal dari belakang rumah milik Prof Akhmad, kejadian itu pun dilaporkan ke tetangga lainnya dan ke Polsekta Tallo.
Aparat polisi dari Mapolresta Makassar Timur dan Polsekta Tallo yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) kemudian membuat police line (garis polisi) di sekitar rumah tua tersebut. ***7***
(T.PK-MH/B/F003/F003) 18-11-2008 19:04:57
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
