Logo Header Antaranews Makassar

KPID Sulbar Ingatkan Pengelola TV Kabel

Selasa, 2 Juli 2013 22:28 WIB
Image Print
"Bulan suci Ramadhan harus dihormati sehingga tidak boleh ada siaran yang berbau porno. Imbauan ini harus dilaksanakan pengelola TV kabel kalau tidak mau izinnya dicabut, dan dilarang mengudara," katanya.

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) mengingatkan kepada pengelola TV Kabel untuk tidak menyiarkan hal-hal berbau pornografi selama bulan suci Ramadhan 1434 Hijriah.

Anggota KPID Sulbar, Farhanuddin di Mamuju, Selasa, mengatakan, pihaknya mengingatkan kepada pengelola TV Kabel agar tidak menayankan siaran yang berbau pornografi guna mendukung suasana kondusif di bulan Ramadhan.

Ia mengatakan, kalau ada yang dianggap melanggar imbauan KPID Sulbar dan tetap menayankan siaran yang berbau pornografi maka akan dicabut izin operasinya.

"Bulan suci Ramadhan harus dihormati sehingga tidak boleh ada siaran yang berbau porno. Imbauan ini harus dilaksanakan pengelola TV kabel kalau tidak mau izinnya dicabut, dan dilarang mengudara," katanya.

Menurut dia, materi siaran TV kabel harus lebih mendidik di setiap bidang kehidupan, demi terlaksananya peran dari media televisi menyukseskan pembangunan. Isi siaran harus mencerdaskan kehidupan bangsa bukan justru merusak moral bangsa.

Farhanuddin mengatakan, penyiaran harus bisa berpengaruh terhadap seluruh aspek di masyarakat agar bangsa maju dan berkembang.

Ia berharap masyarakat melayangkan aduan kepada KPID jika menemukan penyedia jasa tv kabel tetap menayangkan siaran yang dianggap tidak sesuai dengan nilai adat dan budaya Timur dan berbau pornografi. T Susilo



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026