
DPRD Sulsel Desak Pemprov Selamatkan Aset Daerah

Makassar (ANTARA Sulsel) - DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mendesak pemerintah provinsi(setempat agar bekerja keras menyelamatkan aset daerah yang bermasalah.
"Kita memberikan waktu satu minggu kepada pemprov untuk membuat identifikasi dan daftar aset pemprov," kata Ketua Komisi I DPRD Sulsel, Burhanuddin Baharuddin, saat melakukan rapat dengan Gubernur Sulsel, yang diwakili Kabiro Hukum, Simon Lopang SH MH, di Makassar, Rabu.
Dia menyesalkan, tidak adanya data rinci mengenai aset-aset pemprov, padahal DPRD telah menganggarkan dana untuk penyelamatan dan inventarsir aset daerah sejak 2008.
Pada rapat yang juga dihadiri Kasubdin Penghapusan, Penyimpanan dan Inventarisir Pemprov, Ahmadi Akil, Komisi I menekankan kepada agar pemprov mengedepankan penjagaan aset daerah tidak bergerak ketimbang yang bergerak.
"Ambalat dan Ligitan adalah bukti tidak becusnya negara ini menjaga aset negara. Jadi saya minta kepada bagian inventarisir tidak mengulang itu memprioritaskan aset yang tidak bergerak," ujar anggota Komisi I, HA Iskandar Zulkarnain.
Hal senada dikemukakan legislator Golkar, Arifuddin Saransi, kata dia, sudah bertahun-tahun membicarakan tentang aset namun tidak pernah terealisasi, karena tidak ada lembaga yang merasa bertanggungjawab atas hal tersebut, sehingga dia mengusulkan pembuatan lembaga khusus untuk itu.
Sebelumnya, Simon menyebutkan, sejak penanganan aset dikonsentrasikan pada Biro Perlengkapan, banyak aset milik yang tidak terlaporkan dan terdata dengan akurat.
Biro perlengkapan menyebutkan, aset Pemprov Sulsel yang tersebar di 24 kabupaten/kota berupa tanah dan bangunan yang bernilai Rp8 triliun, sekitar 70 persen diantaranya belum bersertifikat sehingga rawan diambil oleh pihak ketiga.
(T.PSO-099/S016)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
