Logo Header Antaranews Makassar

KPU Sulbar Minta Parpol Tertibkan Atribut

Selasa, 1 Oktober 2013 20:01 WIB
Image Print
"Kami minta kepada setiap parpol peserta pemilu 2014 di Sulbar untuk dapat menertibkan atributnya partai maupun atribut calon anggota legislatif Caleg) yang berada dikawasan zona larangan kampanye," kata Adi Arwan Alimin di Mamuju, Selasa

Mamuju (ANTARA Sulbar) - KPU Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada partai politik untuk menertibkan atributnya yang dipajang di zona larangan kampanye yang telah ditetapkan

"Kami minta kepada setiap parpol peserta pemilu 2014 di Sulbar untuk dapat menertibkan atributnya partai maupun atribut calon anggota legislatif Caleg) yang berada dikawasan zona larangan kampanye," kata Adi Arwan Alimin di Mamuju, Selasa

Ia mengatakan, masih terdapat sejumlah parpol yang memasang atribut ditempat yang dilarang sesuai peraturan KPU nomor 15 tahun 2015

Menurut dia, tempat yang dilarang itu antara lain rumah ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah)

Selain itu pada jalan jalan protokol, jalan bebas hambatan, saranadan prasarana publik, taman dan pepohonan.

"Paling banyak parpol dan caleg memasang atribut dipohon tentunya itu melanggar sehingga kami minta parpol menertibkannya," katanya

Ia berharap agar imbauan itu diindahkan demi terlaksananya pemilu 2014 di Sulbar yang berkualitas dengan menjunjung tinggi aturan yang ada. M Taufik



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026