
KPU Sulbar Minta Parpol Tertibkan Atribut

"Kami minta kepada setiap parpol peserta pemilu 2014 di Sulbar untuk dapat menertibkan atributnya partai maupun atribut calon anggota legislatif Caleg) yang berada dikawasan zona larangan kampanye," kata Adi Arwan Alimin di Mamuju, Selasa
Mamuju (ANTARA Sulbar) - KPU Provinsi Sulawesi Barat meminta kepada partai politik untuk menertibkan atributnya yang dipajang di zona larangan kampanye yang telah ditetapkan
"Kami minta kepada setiap parpol peserta pemilu 2014 di Sulbar untuk dapat menertibkan atributnya partai maupun atribut calon anggota legislatif Caleg) yang berada dikawasan zona larangan kampanye," kata Adi Arwan Alimin di Mamuju, Selasa
Ia mengatakan, masih terdapat sejumlah parpol yang memasang atribut ditempat yang dilarang sesuai peraturan KPU nomor 15 tahun 2015
Menurut dia, tempat yang dilarang itu antara lain rumah ibadah, rumah sakit atau tempat-tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah)
Selain itu pada jalan jalan protokol, jalan bebas hambatan, saranadan prasarana publik, taman dan pepohonan.
"Paling banyak parpol dan caleg memasang atribut dipohon tentunya itu melanggar sehingga kami minta parpol menertibkannya," katanya
Ia berharap agar imbauan itu diindahkan demi terlaksananya pemilu 2014 di Sulbar yang berkualitas dengan menjunjung tinggi aturan yang ada. M Taufik
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
