Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendapatkan dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit sebesar Rp41,5 miliar dari pemerintah pusat.
Penjabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, di Mamuju, Jumat, mengatakan pihaknya sangat bersyuku mendapatkan DBH perkebunan sawit tahun ini.
"Pemerintah Sulbar akan segera menyusun program/kegiatan untuk memanfaatkan DBH tersebut demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Sekretaris Fraksi NasDem di DPRD Sulbar Muh Hatta Kainang mengatakan DBH sawit untuk Provinsi Sulbar ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan DBH Perkebunan Sawit.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Provinsi Sulbar agar segera menyusun rencana pembangunan memanfaatkan DBH tersebut karena sangat bermanfaat bagi kemajuan daerah.
Sulbar merupakan daerah penghasil sawit 242.733 ton per tahun dengan luas 73.578 hektare sehingga mendapatkan DBH sawit dari pemerintah pusat.
Berita Terkait

Pemkab Luwu Utara menjangkau pekerja rentan di 167 desa
Kamis, 21 September 2023 12:18 Wib

Sulbar ekspor perdana sebanyak 5.500 ton bungkil sawit ke China
Kamis, 31 Agustus 2023 23:38 Wib

Merebut kembali kemerdekaan melalui hilirisasi
Jumat, 18 Agustus 2023 8:39 Wib

10,500 ton cangkang sawit Sulbar diekspor melalui Pelabuhan Belang Belang Mamuju ke Jepang
Senin, 17 Juli 2023 5:44 Wib

Bupati dorong pengembangan sawit sebagai kekuatan ekonomi Lutim
Senin, 10 Juli 2023 17:10 Wib

Sulbar ekspor ribuan ton turunan sawit ke Tiongkok
Kamis, 15 Juni 2023 23:25 Wib

Presiden Jokowi ajak PM Malaysia perkuat kolaborasi lawan diskriminasi sawit
Kamis, 8 Juni 2023 14:28 Wib

Pemerintah Sulbar kerja sama dengan BSIP Kementan kelola limbah sawit
Sabtu, 27 Mei 2023 4:43 Wib