Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan dana bagi hasil (DBH) pajak daerah provinsi Rp31,2 miliar kepada enam kabupaten di daerah itu.
"Hari ini kita salurkan dan bisa langsung di cek di bagian keuangan masing-masing kabupaten," kata pejabat Gubernur Sulbar Zudan Arif Fakrulloh, pada rapat koordinasi tata kelola keuangan dan pendapatan hasil daerah se-Sulbar, di Kabupaten Polewali Mandar, Rabu.
Penjabat Gubernur mengatakan, dana hasil pajak provinsi, baik kendaraan bermotor hingga mobil langsung dibagikan ke seluruh kabupaten.di Sulbar.
"Pemkab bisa menggunakan DBH itu untuk apa saja yang berkaitan dengan pembangunan dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat manfaatnya," katanya.
Pada kesempatan itu, Penjabat Gubernur meminta agar Samsat di setiap kabupaten terus berbenah untuk terus meningkatkan pendapatan hasil daerah.
"Karena ini juga peruntukannya untuk pembangunan daerah. Masyarakat juga kami mohon agar taat membayar pajak, terutama yang menunggak pajaknya karena sampai saat ini masih ada Rp75 miliar belum bayar pajak," katanya.
Sementara, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulbar Amujib menyampaikan, penyaluran DBH tersebut merupakan hasil pajak daerah provinsi pada triwulan III 2023.
"DBH ini mulai pajak kendaraan, biaya balik nama kendaraan motor, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar," ujar Amujib.
Ia berharap, pendapatan hasil pajak terus mengalami peningkatan sehingga pembangunan di Sulbar dapat berjalan optimal.
"Semoga pendapatan hasil pajak terus mengalami peningkatan. Hal itu bisa diwujudkan jika masyarakat taat dalam membayar pajak," terang Amujib.
Secara rinci, dana bagi hasil pajak daerah provinsi triwulan III 2023 sebesar Rp31,2 miliar yang disalurkan kepada enam kabupaten tersebut, yakni Kabupaten Mamuju sebesar Rp8,4 miliar, Polewali Mandar Rp6,5 miliar dan Kabupaten Pasangkayu Rp6 miliar.
Kemudian, Kabupaten Mamuju Tengah sebesar Rp4,2 miliar, Kabupaten Majene Rp3,6 miliar serat Kabupaten Mamasa Rp2,3 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sulbar salurkan DBH pajak daerah Rp31,2 miliar ke enam kabupaten
Berita Terkait
BPKPD Sulbar optimis capai target PAD Rp513,3 miliar pada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 11:29 Wib
DJP Sulselbartra : Penerimaan pajak di tiga provinsi capai Rp3,56 triliun
Senin, 29 April 2024 20:42 Wib
Bank Sulselbar menghadirkan aplikasi Agangku permudah pembayaran pajak
Jumat, 26 April 2024 16:58 Wib
KPK menyerahkan memori kasasi atas putusan perampasan aset Rafael Alun
Kamis, 25 April 2024 14:23 Wib
Kemenkumham Sulsel terima kunjungan tim BPIP RI bahas evaluasi pajak NKB
Rabu, 24 April 2024 16:44 Wib
BI beri penghargaan kepada Pemkab Bulukumba atas pengelolaan pajak
Minggu, 21 April 2024 10:31 Wib
Pj Sekda Makassar pacu kinerja pegawai untuk capai PAD sebesar Rp2 triliun
Selasa, 16 April 2024 21:48 Wib
DJP Sulselbartra menghimpun pajak Rp3,57 triliun triwulan pertama
Sabtu, 6 April 2024 16:59 Wib