
DPRD Ingatkan Pemkab Mamuju Optimalkan Penggunaan Anggaran

"Kita harapkan dalam APBD-Perubahan yang menyisahan beberapa bulan lagi, hendaknya Pemkab Mamuju tidak lagi sebatas memperhatikan output dari tiap penganggaran kegiatan," katanya.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali mengingatkan agar pemerintah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, bisa mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan sisa waktu yang tersedia.
Hal ini dikemukakan juru bicara Fraksi PAN Persaudaraan DPRD Mamuju, Hajrul Malik dalam acara rapat pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun Anggaran 2013 di Mamuju, Sabtu.
Dalam sidang paripurna DPRD ini dihadiri oleh pihak eksekutif diantaranya Wakil Bupati Mamuju Ir.H. Bustamin Bausat, Sekretaris Daerah Drs.H. Habsi Wahid serta sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Mamuju.
"Kita harapkan dalam APBD-Perubahan yang menyisahan beberapa bulan lagi, hendaknya Pemkab Mamuju tidak lagi sebatas memperhatikan output dari tiap penganggaran kegiatan," katanya.
Namun yang harus menjadi perhatian katanya, seberapa manfaat kegiatan itu dapat dirasakan masyarakat atau outcome dari penganggaran yang akan disiapkan dalam APBD-Perubahan.
Demikian halnya yang disampaikan, Hj.Nirmala Sari Aras selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat mengatakan, waktu penganggaran tahun ini hanya kurang lebih dua bulan lagi sehingga pihak eksekutif diharapkan dapat lebih memacu kinerja utamanya dalam mencapai target capaian Pendapatan Asli Daerah.
"Saya minta agar SKPD yang tidak mencapai target dapat ditinjau kembali oleh Bupati Mamuju," tegasnya.
Ia menyampaikan, berbagai persoalan yang ditemui di lapangan sekaitan berbagai program Pemkab Mamuju yang dirasakan perlu dibicarakan bersama eksekutif seperti beberapa program fisik oleh Dinas PU dan sejumlah program lain.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Masram Jaya juga menyebutkan, sesuai jadwal yang telah diagendakan oleh Badan Musyawarah, usai pemandangan umum Fraksi tersebut, pihak Eksekutif dijadwalkan memberikan jawaban resmi.
"Tahapan pembahasan APBD-P akan diteruskan dalam pembahasan tiap komisi yang direncanakan dapat berlangsung dua hari. Setelah itu akan dilakukan pemberian pendapat akhir Fraksi disusul asistensi ke tingkat provinsi dan pada akhir bulan Oktober selambatnya tanggal 31 oktober 2013 Ranperda tersebut akan segera disahkan," papar Masram. N Sunarto
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
