Logo Header Antaranews Makassar

KPU Sulbar Jamin Hak Pilih Warga

Senin, 2 Desember 2013 21:00 WIB
Image Print
"Walaupun saat ini kami telah melakukan rapat pleno penetapan hasil perbaikan DPT yang invalid namun jika ada anggota masyarakat yang belum tercantum namanya maka masyarakat itu tetap kami akomodir hak konstitusionalnya pada pemilu 9 April 2014," kat

Mamuju (ANTARA Sulbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat, menjaminan hak pilih warga pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2014 setelah dilakukan proses perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sebelumnya bermasalah terkait ketiadaan Nomor Induk Keluarga (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK).

"Walaupun saat ini kami telah melakukan rapat pleno penetapan hasil perbaikan DPT yang invalid namun jika ada anggota masyarakat yang belum tercantum namanya maka masyarakat itu tetap kami akomodir hak konstitusionalnya pada pemilu 9 April 2014," kata Ketua KPU Sulbar, Usman Suhuria di Mamuju, Senin.

Menurutnya, pemerintah telah menjamin hak-hak warga negara untuk ikut serta dalam menentukan hak politiknya dalam pagelaran pesta demokrasi lima tahunan ini.

"Intinya, kami jamin bahwa tidak ada warga negara yang memiliki hak pilih akan kehilangan hak pilihnya," katanya.

Ia mengatakan, pada Pileg 2014 telah dilakukan pola perbaikan pada pemuktahiran data pemilih untuk mewujudkan data pemilih yang akurat.

Mantan Ketua KPU Polman ini menyampaikan, setelah dilakukan pleno perbaikan DPT ini dan nantinya ditemukan masih ada warga yang belum terdaftar dan warga yang tidak memiliki KTP namun memiliki hak pilih, maka KPU akan mencatatkan orang itu dalam daftar pemilih khusus 14 hari sebelum pemungutan suara.

Tak hanya itu, lanjut Usman, apabila sampai hari H pemungutan suara yakni pada 9 April 2014 ditemukan ada yang tidak terdaftar sebagai pemilih dan memiliki hak pilih, maka hal itu akan dimasukkan dalam daftar pemilih khusus tambahan.

"Semua tahapan itu untuk mengakomodir hak pilih warga negara. Jadi, masyarakat tidak perlu ragu akan kehilangan hak politinya," ungkapnya.

Dia menguraikan, setelah dilakukan proses perbaikan maka terjadi pengurangan hingga mencapai 0,6 persen atau sekitar 5.961 orang pemilih.

Sehingga kata dia, jumlah DPT Sulbar saat ini menjadi 874.660 orang dari jumlah sebelumnya berjumlah 883.324 pemilih.

"Dari total DPT Sulbar sebanyak 874.660 itu, terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 438.542 dan perempuan sebanyak 436.118. Jumlah tersebut merupakan akumulasi DPT dari lima kabupaten di Sulbar,"terangnya. M Yusuf

(T.KR-ACO/B/M009/M009) 02-12-2013 21:00:45



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026