Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pemerintah daerah (pemda) melakukan pengecekan kesehatan mendasar bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024.
"Mendorong pemda untuk membantu pengecekan kesehatan mendasar mereka di puskesmas atau layanan kesehatan lain," kata Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos kepada ANTARA di Jakarta, Jumat.
Hal ini untuk mengantisipasi kasus Pemilu 2019 terulang kembali di mana sebanyak 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.
Ia mengatakan apabila ada petugas yang lelah saat pemungutan suara, mereka bisa diganti dengan petugas lainnya. Pasalnya, ada tujuh petugas yang sudah disiapkan.
"Jika pun ada yang berhalangan sementara, bisa diganti dengan yang lain," ujarnya.
Secara teknis, lanjut Betty, petugas KPPS tak akan menyalin formulir sebanyak saksi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).
Mereka cukup menyalin satu formulir yang asli dan memfotokopi-nya dengan tanda tangan serta cap basah asli.
Oleh karena itu, rekrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 membatasi usia paling rendah 17 tahun, dengan pertimbangan rentang usia 17 hingga 55 tahun terhitung pada hari pemungutan atau pemilihan. Lalu, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Mensos Risma apresiasi penanganan bencana banjir dan longsor di Sulsel
Jumat, 10 Mei 2024 19:00 Wib
KPU RI: Caleg terpilih belum dilantik tak wajib mundur bila ikut Pilkada 2024
Jumat, 10 Mei 2024 12:11 Wib
Ombudsman sikapi dugaan suap seleksi KPID dan KI Sulsel
Rabu, 8 Mei 2024 15:12 Wib
Menkumham: Penegakan kekayaan intelektual upaya RI keluar dari "priority watch list"
Selasa, 7 Mei 2024 12:14 Wib
KPU: 37 provinsi sosialisasikan aturan pendaftaran calon independen Pilkada
Sabtu, 4 Mei 2024 18:18 Wib
Istana menanggapi rencana Prabowo bentuk "Presidential Club"
Jumat, 3 Mei 2024 13:20 Wib
Kemendagri menyerahkan DP4 kepada KPU untuk susun DPT Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 20:00 Wib
KPK geledah Gedung DPR RI terkait dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan
Selasa, 30 April 2024 15:49 Wib