Makassar (ANTARA) - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sulawesi Selatan turun ke pasar tradisional di Makassar untuk menekan harga sembako menjelang Tahun Baru 2024.
"TPID Sulsel menurunkan sejumlah mobil yang menjangkau pasar tradisional di Makassar saat tingkat konsumsi masyarakat tinggi pada perayaan keagamaan," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Causa Iman Karana yang juga koordinator TPID Sulsel, Rabu.
Dia mengatakan, kenaikan harga pangan strategis seperti beras, gula, minyak goreng, dan sebagainya selalu terjadi menjelang hari raya keagamaan.
Dalam upaya menekan harga tersebut, TPID dengan mobil Toko Murah memberikan alternatif ke masyarakat untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Tiga jenis sembako yang dijual di Toko Murah TPID adalah beras 5 kg seharga Rp53 ribu, gula pasir Rp15.500 per kilogram dan minyak goreng kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp13 ribu.
Salah seorang pembeli di kawasan Pasar Terong, Mutia mengatakan harga di pasar tradisional dan toko jauh berbeda dengan harga di Toko Murah TPID.
Sebagai perbandingan, harga minyak kemasan rata-rata Rp18 ribu per liter dan gula pasir Rp18 ribu per liter.
"Terdapat perbedaan harga jual Rp2 ribu hingga Rp3 ribu dengan harga normal yang dijual di Toko Murah TPID yang menggunakan mobil," katanya.
Berita Terkait
PHRI minta Pemprov Sulsel fasilitasi sertifikasi halal untuk restoran
Sabtu, 27 April 2024 23:54 Wib
Bawaslu Sulsel berharap KPU profesional dalam perekrutan PPK dan PPS
Sabtu, 27 April 2024 23:51 Wib
Kadis KP: Manfaatkan informasi BMKG tingkatkan produksi perikanan
Sabtu, 27 April 2024 21:34 Wib
Pj Gubernur dorong PHRI manfaatkan IKN untuk kemajuan ekonomi Sulsel
Sabtu, 27 April 2024 21:22 Wib
AHY: Program BPN solusi ungkap kejahatan mafia tanah
Sabtu, 27 April 2024 21:15 Wib
Menteri ATR/BPN menyerahkan 50 sertipikat hasil PTSL di Gowa
Sabtu, 27 April 2024 20:15 Wib
AHY mengajak rakyat melawan mafia tanah dengan miliki sertifikat
Sabtu, 27 April 2024 19:56 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel ajak renungkan makna pemasyarakatan
Sabtu, 27 April 2024 19:49 Wib