
KPU Sulsel Coret DPT 8.193 Pemilih

"Berdasarkan hasil revisi kami mencoret 8.193 pemilih diketahui telah meninggal dunia dan sejumlah pemilih masih dibawah umur yang masuk di DPT ," kata Komisioner Divisi Informasi KPUD Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Selasa.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencoret 8.193 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk digunakan pada Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014.
"Berdasarkan hasil revisi kami mencoret 8.193 pemilih diketahui telah meninggal dunia dan sejumlah pemilih masih dibawah umur yang masuk di DPT ," kata Komisioner Divisi Informasi KPUD Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Selasa.
Ia menyebutkan, hasil revisi pemilih untuk DPT Pemilihan Legislatif 2014 sebanyak 6.258.834 pemilih. Sementara jumlah pemilih terbanyak di DPT yang direvisi dari Kabupaten Luwu 793 pemilih, kemudian Polopo 721 pemilih dan Makassar 709 pemilih.
"Ada dua kabupaten yang tidak dilakukan revisi karena datanya lengkap, yakni Kabupaten Pinrang dan Soppeng," sebutnya.
Mantan Ketua AJI Makassar ini mengaku, KPU Sulsel telah melakukan revisi ke empat kalinya guna mendata secara benar jumlah pemilih dalam proses Pileg 9 April 2014. "Akan lebih baik dibersihkan di awal dari pada nanti bermasalah diakhir," sebutnya.
Selain itu, untuk NIK, lanjut Ana disapa Akran mengatakan, ada 55 Ribu NIK Invalid yang terus di lakukan revisi pendataan serta mencocokkannya dengan NIK yang telah di keluarkan pemerintah daerah.
Setelah revisi ini, kata dia, pihaknya akan menetapkan DPT Khusus atau pemilih yang tak terdaftar dalam DPT dan memiliki NIK untuk dalam pencoblosan nanti.
"Saat ini kita masih menunggu laporan dari daerah-daerah mengenai pemilih yang tidak masuk dalam DPT, apalagi pemilih ini akan dimasukkan dalam DPT Khusus," ucapnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Arfandi Idris menyatakan, penyelenggara sebaiknya lebih berhati-hati dan teliti ketika menetapkan jumlah DPT. Sebab, kebiasaan lama ada pemilih berpindah-pindah tempat tinggal dan meninggal dunia dan belum cukup umur masih terdaftar di DPT.
"Tentulah ini harus diperhatikan karena sarat dimanfaatkan orang tertentu dalam memanipulasi data suara. KPU harus memberikan perhatian tentang hal itu, apalagi jangan gegabah menetapkan DPT. Kami mendorong KPU Sulsel terus melakukan revisi sehingga hasilnya benar-benar valid dan sesuai daftar yang ada," urainya. Yuniardi
Pewarta : Darwin Fatir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
