
Target Pajak Sultanbatara 2014 Capai Rp10,3 Triliun

"Gerakan ini bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengusaha untuk peduli dengan kewajibannya membayar pajak untuk bangsa ini secara benar, jujur dan melaporkannya tepat waktu," ujar dia.
Makassar (ANTARA Sulsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Regional VI Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sultanbatara), menargetkan penerimaan pajak selama 2014 sebesar Rp10,3 triliun.
Salah satu cara untuk mencapai target itu, Kanwil Ditjen Pajak Regional VI Sultanbatara menggelar Gerakan Peduli Pajak, kata Kepala Kanwil DJP Regional VI setempat, Arfan di lapangan Karebosi Makassar, Minggu.
Dalam kegiatan Gerakan Peduli Pajak (GPP) di Lapangan Karebosi ini, pihaknya berharap masyarakat mau membayar pajak guna mendukung pembangunan di Sulsel.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kerja Kanwil DJP Regional VI Sultanbatara kepada seluruh pemangku kepentingan di Sulsel guna bersama mengamankan penerimaan pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan nasional dan daerah.
"Gerakan ini bertujuan mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengusaha untuk peduli dengan kewajibannya membayar pajak untuk bangsa ini secara benar, jujur dan melaporkannya tepat waktu," ujar dia.
Arfan menyebutkan, kepedulian terhadap kewajiban perpajakan adalah mesin penyemangat bagi Kanwil DJP Regional VI Sultabatara untuk mengamankan penerimaan pajak bagi negara.
Secara nasional, kata dia, tahun 2014 Dirjen Pajak dibebankan penerimaan pajak sebesar Rp 1.110,2 trliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Angka ini naik dibandingkan target pajak di APBN-P tahun 2013 sebesar Rp 999,2 triliun,
Dalam APBN, penerima pajak memberikan porsi besar sekitar 66,6 persen dari total penerimaan negara yakni Rp2.667,1 triliun.
Sedangkan di wilayah Sultanbatara, Arfan mengatakan, tahun 2013 realisasi penerimaan pajak sebesar Rp8,1 triliun atau 92,3 persen dari yang ditargetkan Rp9,2 triliun.
Tahun 2013 lalu, penunggak pajak didominasi WP perseorangan dan bukan perusahaan. Dengan kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dapat ditingkatkan lagi," ulasnya.
Hadir dalam GPP itu antara lain Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Andi Timo Pangeran, Ketua DPRD Sulsel Muh Roem, Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) AGH Sanusi Baco, LC, dan tokoh masyarakat Sulsel Prof Halide.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menyatakan pajak diwajibkan kepada seluruh masyarakat. Pajak adalah salah satu upaya Negara dalam mensejahterakan rakyatnya. Rolex Malaha
Pewarta : Darwin Fatir
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
