Logo Header Antaranews Makassar

SRMI Tolak Penerapan BPJS di Sulsel

Kamis, 6 Februari 2014 17:24 WIB
Image Print
Puluhan massa dari Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) melakukan unjukrasa menolak pemberlakukan BPJS di Makassar, Sulsel, Kamis (5/2) ANTARA FOTO/Darwin Fatir
"Kami menolak penerapan BPJS di Makassar dan meminta dukungan Gubernur Sulsel untuk menolak pemberlakukan BPJS di Sulsel," kata Ketua Umum SRMI Pusat Wahida di Makassar, Kamis.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia Sulawesi Selatan melakukan aksi penolakan terhadap penerapan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS di Sulsel dan Makassar.

"Kami menolak penerapan BPJS di Makassar dan meminta dukungan Gubernur Sulsel untuk menolak pemberlakukan BPJS di Sulsel," kata Ketua Umum SRMI Pusat Wahida di Makassar, Kamis.

Dalam orasinya Wahida menyebutkan, Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional secara sepenuhnya mengalihkan tangungjawab pemerintah/negara yakni kewajibannya membiyayai jaminan sosial yang sudah diamanatkan dalam UUD 1945 melalui Preambule pasal 28 H pasal 34 tentang kewajiban negara.

Sementara dalam BPJS semua peserta diwajibkan membayar iuran, dan jelas iuran itu akan berpola dalam bentuk profit atau pendapatan. "Yang pasti BPJS itu kan asuransi dan bukan jaminan sosial karena menarik iuran dan jelas itu ada keuntungan, terus kemana keuntungan itu," tandasnya.

Wahida menguraikan, pemerintah telah mengeluarkan Perpres nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan kesehatan untuk melengkapi PP 101/2012 tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebagai Implementasi UU SJSN. Dan dimulai pada 1 Januari 2014 ditargetkan 2019 seluruh penduduk sudah menjadi peserta.

"Kedua aturan tersebut semakin jelas menunjukkan kejahatan SJSN. Sistem ini bertolak belakang dengan konstitusi kita yang ditegaskan kesehatan adalah hak dasr rakyat yang wajib diberikan negara dan bukan asuransi," tegasnya.

Dalam aturan tersebut disyaratkan perusahaan asuransi seperti Askes, Jamsostek, Taspen dan Asabri akan dilebur dijadikan satu pengelolaan di BPJS. Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagiamana pengelolaan dana yang dikelola satu pintu itu.

Sebelumnya ratusan massa terebut melakukan "longmarch" dari Jembatan Fly Over menuju kantor Gubernur Sulsel dengan membawa spanduk. Aksi kemudian ditanggapi dan dilakukan dialog di kantor pemerintah daerah tersebut.

Aksi diterima asisten bidang kesejahteraan dr Bambang Arya dan Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rahmat Latief. Dalam dialog tersebut selain penolakan BPJS juga mengemuka soal posisi Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda untuk Sulsel.

"Kami juga mempertanyakan bagaimana dengan progran kesehatan gratis Gubernur Sulsel yakni Jamkesda, apakah akan dihapus juga. Kami menolak BPJS dan meminta penjelasan Jamkesda apakah juua dialihkan ke BPSJ,"tanyanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel menjawab bahwa semua yang terdaftar di empat asuransi pemerintah yang sudah ada dan Jaminan Kesehatan Nasional otomatis sudah masuk dalam sistem BPJS.

"Kalau Jamkesda itu urusan daerah, kalau ada keluhan tolong disampaikan ke saya sebab, itu tanggungan daerah untuk masyarakat miskin dan tidak masuk dalan urusan BPJS," kilahnya. A Lazuardi



Pewarta :
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026