Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan melakukan penelusuran terkait travel yang diduga membawa 37 warga negara Indonesia (WNI) berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail di Makassar, Ahad, mengatakan, pihaknya masih menelusuri keberadaan 37 WNI asal Makassar yang ada di Arab Saudi itu termasuk travel yang membawa mereka.
"Kami masih melakukan koordinasi dan mencari tahu jamaah itu ke Makkah tujuan apa, ibadah haji atau lainnya termasuk travel yang membawa mereka," ujarnya.
Ikbal Ismail yang Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulsel itu mengatakan meski mereka ditangkap oleh otoritas Arab Saudi (Askar) karena berusaha masuk Madinah untuk ibadah haji, namun penjelasan secara komprehensif masih belum diterimanya.
"Kalau penjelasan secara detail itu belum. Kami pun masih terus berkoordinasi dengan Kemenag RI dan pihak kedutaan di Arab Saudi. Yang pasti, mereka adalah warga Sulawesi Selatan," katanya.
Ikbal menerangkan sanksi akan diberikan kepada penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIHU) setelah dilakukan pendalaman.
Mengenai PPIHU resmi dan tidak resmi, dirinya pun belum mau berspekulasi karena informasi mengenai itu masih belum didapatkannya.
"Yang pastinya akan ada sanksi bagi travel yang melanggar. Sanksinya itu beragam, mulai dari ringan, sedang dan berat. Itu jika travelnya resmi," ucapnya.
Sebelumnya, Otoritas keamanan Arab Saudi kembali menahan 37 WNI yang kedapatan hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.
Konjen RI Jeddah Yusron B. Ambarie mengatakan penahanan tersebut dilakukan di Madinah pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi (WAS).
"Sebanyak 37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar," ujar Yusron di Makkah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Sulsel masih telusuri travel yang membawa 37 WNI ke Arab Saudi
Berita Terkait
Polda telusuri dugaan seorang pengusaha Makassar terkait kasus uang palsu
Kamis, 19 Desember 2024 22:35 Wib
Polda Sulsel menyelidiki jaringan internasional uang palsu di Gowa
Kamis, 19 Desember 2024 21:20 Wib
Pemprov Sulsel pertama kali raih dua Piala APBD Award
Kamis, 19 Desember 2024 18:25 Wib
Pemprov Sulbar peringkat 13 kelola informasi publik
Kamis, 19 Desember 2024 18:24 Wib
Pj Gubernur Sulsel: HBN jadi momentum menjaga persatuan bangsa
Kamis, 19 Desember 2024 18:11 Wib
Kapolda Sulsel: 17 tersangka uang palsu terancam hukuman penjara seumur hidup
Kamis, 19 Desember 2024 16:38 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sulsel ajak jarannya gelorakan semangat bela negara
Kamis, 19 Desember 2024 11:54 Wib
Bulukumba jadi destinasi unggulan saat libur akhir tahun di Sulsel
Kamis, 19 Desember 2024 6:32 Wib