Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, memanggil Direktur Keuangan Taspen 2018—2020 Helmi Imam Satriyono untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi bermodus investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi kegiatan investasi fiktif di lingkungan PT Taspen. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Direktur Keuangan PT Asabri Helmi Imam Satriyono selaku eks Direktur Keuangan PT Taspen Oktober 2018—2020," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Namun, Budi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Untuk diketahui bahwa KPK pada tanggal 8 Maret 2024 mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Perkara dugaan korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan terhadap para tersangka.
Meski demikian, KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Dalam penyidikan tersebut, kata Ali, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, antara lain, lima lokasi yang digeledah pada hari Kamis (7/3), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka.
Dua lokasi lainnya digeledah pada hari Jumat (26/4), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Taspen salurkan manfaat program pensiun dan THT kepada Wapres Ma'ruf Amin
Kamis, 3 Oktober 2024 10:40 Wib
120 nasabah Mandiri Taspen terima pengobatan katarak gratis
Rabu, 29 Mei 2024 16:50 Wib
KPK periksa mantan istri Dirut PT Taspen soal aliran uang dugaan korupsi
Rabu, 22 Mei 2024 10:45 Wib
KPK periksa Rina Lauwy Kosasih terkait penyidikan dugaan korupsi PT Taspen
Selasa, 21 Mei 2024 15:30 Wib
KPK panggil eks Dirut Taspen Iqbal Latanro sebagai saksi
Selasa, 2 April 2024 11:49 Wib
KPK: Kasus investasi fiktif di PT Taspen terindikasi merugikan negara ratusan miliar rupiah
Sabtu, 9 Maret 2024 1:02 Wib
TASPEN hadirkan inovasi untuk mudahkan ASN di Indonesia
Minggu, 19 November 2023 12:03 Wib
BPKPD dan PT Taspen berkomitmen mendukung transformasi digital di Sulbar
Senin, 16 Oktober 2023 19:45 Wib