Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan(Sulsel) terus mengawal proses hukum travel umroh nakal yang ditangani pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
"Hingga saat ini kami masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak Polda Sulsel yang telah merugikan warga Sulsel dengan visa ataupun paspor yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Sulsel, H Iqbal Ismail di Makassar, Rabu.
Dia mengatakan, puluhan jamaah haji asal Sulsel yang diduga mendapatkan iming-iming beribadah haji dari travel yang membawanya ke tanah suci kini masih terus diselidiki oleh pihak Polda Sulsel.
Apabila kelak terbukti ada travel yang menjadi penanggung jawab atas kasus hukum di tanah suci tersebut pihak Kemenag Sulsel akan memberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pencabutan izin usaha travel itu.
Menurut dia, pihak Kemenag Sulsel senantiasa memantau perkembangan travel haji/umrah dalam aktivitasnya.
Berdasarkan data Kemenag Sulsel diketahui jumlah travel haji/umrah yang resmi terdaftar di Kemenag Sulsel ada sebanyak 17 travel haji dan umrah mencapai 122 travel.
Mengenai korban dari travel "nakal" yang memanfaatkan visa wisata/ziarah untuk membawa jamaah berhaji, lanjut dia, dari laporan Polda Sulsel hingga saat ini belum yang melapor.
Hal itu dibenarkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) pada pemberitaan sebelumnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait kasus visa haji palsu atau ilegal yang menyebabkan 37 warga Kota Makassar, Sulsel ditangkap pihak otoritas Arab Saudi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Sulsel kawal proses hukum travel umrah "nakal"
Berita Terkait
10 barak TNI di asrama Kodam Makassar hangus terbakar
Selasa, 12 November 2024 22:58 Wib
Kapolda Sulsel imbau masyarakat hindari politik uang di Pilkada 2024
Selasa, 12 November 2024 19:59 Wib
Kapolda Sulsel: Dua perwira diduga melanggar netralitas masih diproses
Selasa, 12 November 2024 19:59 Wib
Polda Sulsel tetapkan 21 orang tersangka kasus dugaan korupsi
Selasa, 12 November 2024 17:37 Wib
Polda Sulsel segera menetapkan tersangka produk kosmetik berbahaya
Selasa, 12 November 2024 15:33 Wib
Polda Sulsel tetapkan tersangka kasus Bansos COVID-19 Makassar
Selasa, 12 November 2024 15:10 Wib
Kejati Sulsel membentuk satgas percepatan investasi ekonomi
Senin, 11 November 2024 20:11 Wib
BP3MI Sulsel dan Unismuh kolaborasi dukung keamanan pekerja migran
Senin, 11 November 2024 20:01 Wib