• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews makassar
Selasa, 6 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews makassar
Logo Small Fixed Antaranews makassar
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jangan abaikan keluhan batuk berkepanjangan

      Jumat, 2 Januari 2026 10:34

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Aceh Tamiang kembali diterjang banjir

      Jumat, 2 Januari 2026 5:13

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Waduh, ribuan drone gagal mengudara di Ancol jelang tahun baru

      Kamis, 1 Januari 2026 6:47

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Bea Cukai pecat 27 pegawai dan proses sanksi 33 pegawai langgar aturan

      Rabu, 31 Desember 2025 7:17

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Napi di Tamiang yang dilepaskan diminta kembali

      Senin, 29 Desember 2025 15:37

  • Hukum
    • KUHAP atur penangkapan tanpa izin pengadilan, ini alasannya

      KUHAP atur penangkapan tanpa izin pengadilan, ini alasannya

      1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Makassar

      1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Makassar

      Wah, Ketua DPRD Soppeng diduga aniaya ASN terkait penempatan dinas

      Wah, Ketua DPRD Soppeng diduga aniaya ASN terkait penempatan dinas

      Enam tersangka ini keroyok warga Gowa hingga tewas

      Enam tersangka ini keroyok warga Gowa hingga tewas

      Pasutri di Makassar ditetapkan tersangka terkait kasus rudapaksa

      Pasutri di Makassar ditetapkan tersangka terkait kasus rudapaksa

  • Politik
    • Prabowo tak ragu koreksi diri saat disebut ingin hidupkan militerisme di Indonesia

      Prabowo tak ragu koreksi diri saat disebut ingin hidupkan militerisme di Indonesia

      Presiden Prabowo sebut Natal Nasional 2025 simbol harmoni kebangsaan

      Presiden Prabowo sebut Natal Nasional 2025 simbol harmoni kebangsaan

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Presiden Prabowo: Selamat tahun baru 2026

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      Prabowo: Desa terisolir di Tapsel Sumut mulai terbuka pascabencana

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

      KSAD Maruli ungkap adanya upaya sabotase pembangunan jembatan bailey

  • Daerah
    • 3.924 PPPK paruh waktu Gowa terima SK pengangkatan

      3.924 PPPK paruh waktu Gowa terima SK pengangkatan

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

      13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

      Pemkab Lutim bangun dua masjid bagi korban banjir di Aceh Tamiang

      Pemkab Lutim bangun dua masjid bagi korban banjir di Aceh Tamiang

      Sekolah Perempuan di pesisir Pangkep bantu cegah penikahan anak

      Sekolah Perempuan di pesisir Pangkep bantu cegah penikahan anak

  • Lintas Daerah
    • Seorang pendaki hilang di Gunung Slamet

      Seorang pendaki hilang di Gunung Slamet

      Gubernur ajak ASN Sulbar tetap optimistis meski efisiensi anggaran

      Gubernur ajak ASN Sulbar tetap optimistis meski efisiensi anggaran

      Polewali Mandar jadikan portal desa instrumen promosi lokal

      Polewali Mandar jadikan portal desa instrumen promosi lokal

      Remaja ini tewas diterkam buaya di Sungai Desa Awonio

      Remaja ini tewas diterkam buaya di Sungai Desa Awonio

      Kominfo Sulbar optimalkan pelayanan publik berbasis digital

      Kominfo Sulbar optimalkan pelayanan publik berbasis digital

  • Gaya Hidup
    • Film \'Uang Passolo\' angkat realitas sosial di Makassar

      Film 'Uang Passolo' angkat realitas sosial di Makassar

      MAN 2 Makassar mendorong penyusunan hasil inovasi terindeks Scopus

      MAN 2 Makassar mendorong penyusunan hasil inovasi terindeks Scopus

      Kemendikdasmen minta sekolah gelar Pagi Ceria-Upacara Bendera serentak

      Kemendikdasmen minta sekolah gelar Pagi Ceria-Upacara Bendera serentak

      Pelindo santuni 150 anak yatim piatu di Makassar

      Pelindo santuni 150 anak yatim piatu di Makassar

      Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

      Keluarga korban kapal tenggelam di Pangkep dapat bantuan, korban adalah camat hingga bidan

  • Ekonomi
      • Jasa
      • Bisnis
      • Wisata
      • Kuliner
      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Menkeu Purbaya tambah DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      Aivolusi 5G Indosat perkuat ekosistem digital Makassar

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      DKI Jakarta jajaki investasi bidang pertanian dan peternakan di Sulsel

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      PLN UUD Sulselrabar kembali terjunkan 21 personel, pulihkan listrik di Aceh

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,515 juta per gram pada Selasa

      Harga emas Antam naik jadi Rp2,515 juta per gram pada Selasa

      Menkeu Purbaya tunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

      Menkeu Purbaya tunda reorganisasi DJP demi penguatan Coretax

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak meroket

      Harga emas di Pegadaian hari ini kompak meroket

      Inflasi Sulsel pada 2025 sebesar 2,84 persen di bawah nasional

      Inflasi Sulsel pada 2025 sebesar 2,84 persen di bawah nasional

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      Kemenpar tugaskan Poltekpar Makassar pantau destinasi wisata hadapi libur Nataru

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      LKBN ANTARA promosi budaya dan ekraf lewat Festival Fotografi Celebes di Toraja Utara

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Dinas Pariwisata merumuskan pengembangan pariwisata halal di Sulbar

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Disbudpar Sulsel dorong inklusi seni melalui Mandala Day

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Pertanian perkotaan Bukit Baruga jadi percontohan ketahanan pangan

      Makanan khas Sulsel \"Pallu Ce\'la\" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Makanan khas Sulsel "Pallu Ce'la" dilombakan di Festival Beautiful Malino 2025

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Bupati Gowa resmikan Pusat Kuliner Malino di kawasan puncak

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

      Revitalisasi Pasar Ikan Rajawali di Makassar perlu dilakukan

  • Olahraga
      • Umum
      • Cabang Olahraga
      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      PSG tak sabar lakoni derbi Paris kontra Paris FC

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Pembangunan Stadion Jeneponto hampir selesai

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Berikut negara yang lolos 16 besar Piala Afrika

      Mesir dan Nigeria ke perempatfinal Piala Arika 2025

      Mesir dan Nigeria ke perempatfinal Piala Arika 2025

      Rumor, Solskjaer siap jadi pelatih sementara Manchester United

      Rumor, Solskjaer siap jadi pelatih sementara Manchester United

      Borneo kembali ke puncak klasemen Super League, PSM Makassar ke-10

      Borneo kembali ke puncak klasemen Super League, PSM Makassar ke-10

      Barcelona  selangkah lagi meminjam Joao Cancelo dari Al-Hilal

      Barcelona selangkah lagi meminjam Joao Cancelo dari Al-Hilal

  • Internasional
    • Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Presiden Venezuela nyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan di pengadilan New York

      Setelah Venezuela, Kolombia bisa jadi target Trump

      Setelah Venezuela, Kolombia bisa jadi target Trump

      Korut uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung serangan AS di Venezuela

      Korut uji coba rudal hipersonik, Kim Jong Un singgung serangan AS di Venezuela

      80 korban tewas akibat operasi militer AS di Venezuela

      80 korban tewas akibat operasi militer AS di Venezuela

      Sebagian besar pengawal Maduro tewas dalam operasi AS

      Sebagian besar pengawal Maduro tewas dalam operasi AS

  • Sejagat
    • Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad dilarikan ke rumah sakit usai terjatuh

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Anwar Ibrahim usul masa jabatan PM Malaysia maksimal 10 tahun

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      Mantan PM Malaysia Najib Razak dijatuhi hukuman 15 tahun penjara atas 25 dakwaan

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim sebut kabinetnya perlu libatkan banyak tokoh muda

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

      PM Malaysia Anwar Ibrahim rombak kabinet Pemerintahan MADANI

  • Artikel
      • Profil
      • Opini
      • Cerita Sejarah
      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Malik bersama Nexdev mengukir asa jangkau wilayah 3T

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Kak Seto dan kasih sayang pada anak

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      Profil Dudung Abdurachman sebagai Ketua KKIP dan penasihat pertahanan RI

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      SMM perumahan berbasis lingkungan dukung RTH Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      Bangga jadi Makassar, tapi tak bisa bicara Makassar

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      NPD di sekitar kita, bagaimana cara mengatasinya?

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Hoaks, ancaman berbahaya kedua bagi korban bencana Sumatera-Aceh

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Pesta Rambu Solo Toraja, perekat regenerasi

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Baznas salurkan paket Lebaran ke mustahik di perbatasan Sulut

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Sepak bola saat pandemi, merayakan pesta dalam sepi

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari  Melayu

      Kisah orang Jawa yang tidak jadi bagian dari Melayu

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

      Mengulik sejarah tambang batu bara Ombilin di Sawahlunto

  • Foto
    • FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perluasan lahan TPA Antang Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Perayaan malam Tahun Baru di Makassar

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Workshop teknik pencahayaan Festival Fotografi Celebes 2025

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Prosesi Ma'pasonglo di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

      FOTO - Wisata Puncak Lolai di Toraja Utara

  • Video
    • 30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      30.000 penumpang padati Bandara Sultan Hasanuddin di puncak arus balik

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Ratusan bus di Sulsel lakukan pelanggaran, PO dapat teguran

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Penguatan layanan pupuk bersubsidi topang ketahanan pangan Sulsel

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Universitas Islam Makassar pecat dosen ludahi kasir swalayan

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

      Gubernur Andi Sudirman tetapkan UMP Sulsel 2026 naik 7,21 persen

Logo Header Antaranews Makassar

KPU membenarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk pada putusan MK

id KPU RI,Idham Holik,Draft PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Bocor,PKPU Pencalonan Kepala Daerah,Pilkada Serentak 2024 Sabtu, 24 Agustus 2024 12:48 WIB

Image Print
KPU membenarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk pada putusan MK

Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024). ANTARA/Rio Feisal/aa.

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik membenarkan draf terkait Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah dalam kontestasi Pilkada 2024 yang diduga bocor dan beredar di kalangan publik pada Sabtu pagi, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Idham saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu, mengatakan dasar pembuatan draf PKPU tersebut adalah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen menjadi 7,5 persen perolehan suara pada pemilihan legislatif sebelumnya, sedangkan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024, menetapkan bahwa syarat usia calon kepala daerah diambil pada saat penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dia menjelaskan Putusan MK Nomor 60 menjadi rujukan dalam menyusun draf terkait ambang batas pencalonan kepala daerah diatur dalam Pasal 11 ayat 1 di mana terdapat empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen.

"Amar Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 jadi rujukan hukum penyusunan Pasal 11, Pasal 13 ayat (1) huruf d dan pasal-pasal terkait" kata Idham saat dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

Kemudian, sambung Idham, Putusan MK Nomor 70 juga menjadi rujukan dalam menyusun draf terkait usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan pasangan calon dalam Pasal 15.

"Selanjutnya pertimbangan hukum Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 jadi landasan hukum penyusunan norma yang terdapat Pasal 15 dalam Rancangan PKPU perubahan PKPU Nomor 8 Tahun 2024," ujarnya.

Adapun pada Senin (26/8) mendatang, KPU dan Komisi II DPR RI akan membahas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Sebelumnya (22/8), KPU RI memastikan pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024 akan berpedoman kepada peraturan KPU (PKPU) yang telah dilengkapi dengan ketentuan baru sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibacakan pada Selasa (20/8).

“Yang pasti, nanti pada tanggal 27–29 Agustus, saat pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah di Indonesia, akan memedomani aturan-aturan atau PKPU yang di dalamnya sudah memasukkan materi-materi atau putusan MK,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta (22/8).

Afif pun memastikan bahwa putusan MK yang diadopsi ke dalam draf revisi PKPU tidak hanya soal syarat usia calon dan ambang batas pencalonan, tetapi juga termasuk aturan kampanye di perguruan tinggi yang turut diubah oleh MK.

Sementara itu, draft PKPU yang diduga bocor tersebut, memuat aturan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah diatur dalam Pasal 11 ayat 1.

Sebagai contoh dalam Pasal 11 ayat 1 butir a (1) disebutkan bahwa untuk pilkada provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, partai politik peserta pemilu atau gabungan parpol peserta pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen) di provinsi tersebut.

Terkait usia calon kepala daerah diatur dalam Pasal 15 PKPU tersebut dan merujuk pada Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. Pasal 15 berbunyi "Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak penetapan Pasangan Calon".

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU benarkan draf PKPU yang beredar di publik merujuk putusan MK

Pewarta : Narda Margaretha Sinambela
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

Presiden Prabowo teken UU tentang Penyesuaian Pidana, hukuman mati hingga ITE diubah

Sabtu, 3 Januari 2026 5:43 Wib

Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

Asia Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

Rabu, 24 Desember 2025 9:58 Wib

Senator tekankan perkuat basis data pembangunan di Sulbar

Senator tekankan perkuat basis data pembangunan di Sulbar

Rabu, 17 Desember 2025 17:09 Wib

BPKPD Sulbar dan DPD bersinergi pengawasan pengelolaan keuangan daerah

BPKPD Sulbar dan DPD bersinergi pengawasan pengelolaan keuangan daerah

Selasa, 16 Desember 2025 16:56 Wib

DPR RI dorong Kemenkum Sulsel perkuat administrasi hukum umum dan sentra KI

DPR RI dorong Kemenkum Sulsel perkuat administrasi hukum umum dan sentra KI

Sabtu, 13 Desember 2025 5:46 Wib

Hujan ringan guyur mayoritas wilayah RI pada Jumat

Hujan ringan guyur mayoritas wilayah RI pada Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 7:35 Wib

Putin tawarkan Prabowo, Rusia siap bantu RI mengembangkan PLTN

Putin tawarkan Prabowo, Rusia siap bantu RI mengembangkan PLTN

Kamis, 11 Desember 2025 9:44 Wib

RI usahakan segera pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

RI usahakan segera pulangkan jenazah WNI korban kebakaran di Hong Kong

Jumat, 5 Desember 2025 17:57 Wib

  • Terpopuler
13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

Enam tersangka ini keroyok warga Gowa hingga tewas

Enam tersangka ini keroyok warga Gowa hingga tewas

Pasutri di Makassar ditetapkan tersangka terkait kasus rudapaksa

Pasutri di Makassar ditetapkan tersangka terkait kasus rudapaksa

Inflasi Sulsel pada 2025 sebesar 2,84 persen di bawah nasional

Inflasi Sulsel pada 2025 sebesar 2,84 persen di bawah nasional

3.924 PPPK paruh waktu Gowa terima SK pengangkatan

3.924 PPPK paruh waktu Gowa terima SK pengangkatan

  • Top News
1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Makassar

1.222 kasus kekerasan perempuan dan anak tercatat di Makassar

13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

13 warga terjebak banjir di kawasan Air Terjun Barayya Sungai Jeneberang

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kerukunan beragama di Sulbar terjaga

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

Kalah dari Borneo FC, Pelatih PSM : Kami kesulitan

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

PSSI tunjuk John Herdman jadi pelatih timnas Indonesia

Logo Footer Antaranews makassar
makassar.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Internasional
  • Sejagat
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Hukum
    • Politik
      • Daerah
        • Lintas Daerah
          • Gaya Hidup
            • Ekonomi
              • Jasa
              • Bisnis
              • Wisata
              • Kuliner
            • Olahraga
              • Umum
              • Cabang Olahraga
            • Internasional
              • Sejagat
                • Artikel
                  • Profil
                  • Opini
                  • Cerita Sejarah
                • Galeri Foto
                • Video