
Asistensi KPPc KPP Pratama Maros demi Peningkatan Mutu Pelayanan

Maros, (Antara Sulsel) - Kasubag TU Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan, Saeful Anwar beserta Tim yang terdiri dari Bayu Nurcahyono,Hendry Ardhiantoro dan Tubi melakukan Penilaian kinerja Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya Saeful menyatakan bahwa penilaian merupakan perwujudan dari keinginan untuk meningkatkan mutu pelayanan. Hal ini timbul karena adanya tuntutan masyarakat untuk terwujudnya penanggulangan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang serius, penyediaan pelayanan publik yang baik, terciptanya good governance serta pemberian pelayanan prima oleh para birokrat.
Hal tersebut diungkapkan di hadapan Kepala Kantor beserta pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros dan pegawai-pegawai yang diutus Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara di ruang pertemuan KPP Pratama Maros. Mereka diutus untuk memberikan asistensi dan pengumpulan Indeks Kepuasan Masyarakat dalam rangka seleksi Kantor Pelayanan Percontohan Kementerian Keuangan kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros.
Salah satu dasar dari kegiatan ini adalah Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 65 tahun 2014 yang merupakan perubahan dari KMK 128 / KMK.01 /2013 tentang Pedoman Penilaian Kantor Pelayanan Percontohan di Lingkungan Kementerian Keuangan. Dalam peraturan tersebut dijelaskan latar belakang kegiatan penilaian ini yaitu dalam rangka melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan publik dan memberikan penghargaan terhadap kantor pelayanan yang telah melaksanakan pelayanan prima.
Evaluasi kinerja dengan cara melakukan penilaian dilakukan untuk mengetahui gambaran kinerja yang obyektif dari kantor pelayanan dan pemberian stimulus atau motivasi berupa penghargaan merupakan langkah strategis dalam mendorong upaya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Juga dijelaskan ruang lingkup penilaian KPPc adalah penilaian terhadap kinerja pelayanan publik pada kantor pelayanan dan atau unit-unit kerja lainnya yang menyelenggarakan pelayanan. Hal-hal tersebut meliputi :
visi dan misi, moto pelayanan, nilai-nilai Kementerian Keuangan;
standar pelayanan dan maklumat pelayanan;
sistem, mekanisme dan prosedur pelayanan;
sumber daya manusia;
sarana dan prasarana pelayanan;
penanganan pengaduan;
indeks kepuasan masyarakat;
sistem informasi pelayanan publik; dan
produktivitas dalam pencapaian target pelayanan.
Di kesempatan tersebut juga dijelaskan bobot nilai dari komponen penilaian tersebut.
Saeful menyampaikan penghargaannya terhadap kinerja KPP Pratama Maros. Di bawah kepemimpinan Muhammad Sukri Subki, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros masuk sebagai satu dari tiga utusan Direktorat Jenderal Pajak dalam Kegiatan Kantor Pelayanan Percontohan (KPPc) Tingkat Kementerian Keuangan Tahun 2014.
Survei 809 KPP Pratama Maros
Keesokan harinya, pada 26 Juni 2014, tim asistensi Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal, Kementerian Keuangan melakukan pengumpulan survei Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Wajib Pajak KPP Pratama Maros.
Kegiatan berlangsung kurang lebih satu jam. Survey merupakan salah satu upaya untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan-perbaikan dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Pewarta : Kanwil DJP Sultanbatara
Editor: Daniel
COPYRIGHT © ANTARA 2026
