Makassar (ANTARA) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Sulawesi Selatan, membuka Pojok Pajak di berbagai kecamatan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP).
Kepala Bidang Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra), Sigit Purnomo, dalam keterangannya di Makassar, Minggu, mengatakan kegiatan yang dilaksanakannya itu untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengurus kewajiban pajak.
"Dengan hadirnya Pojok Pajak ini, kami berharap masyarakat di wilayah Kecamatan Camba, Cenrana dan Mallawa dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban perpajakan tanpa harus datang jauh-jauh ke Kantor Pajak Maros,” ujarnya.
Sigit menyampaikan bahwa kegiatan Pojok Pajak merupakan bentuk komitmen DJP dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi wajib pajak, khususnya yang berada jauh dari pusat kota.
Ia menyatakan antusiasme masyarakat tampak jelas sepanjang kegiatan berlangsung. Puluhan wajib pajak hadir untuk memanfaatkan layanan yang tersedia, mulai dari pelaporan SPT Tahunan hingga aktivasi akun Coretax yang akan digunakan untuk pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025.
“Pojok Pajak seperti ini adalah bukti bahwa pelayanan pajak tidak terbatas pada kantor, melainkan hadir langsung di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap wajib pajak mendapatkan kemudahan, kejelasan, dan kepastian dalam melaksanakan kewajiban perpajakan mereka,” terang Sigit.
Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan di berbagai wilayah, terutama di daerah yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perpajakan.
“Kami ingin seluruh masyarakat merasakan manfaat langsung dari reformasi sistem perpajakan, termasuk implementasi Coretax yang menjadi fondasi digitalisasi layanan pajak di Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Camba Al Ikhsan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Saya sebagai Camat Camba mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Maros atas pelaksanaan Pojok Pajak ini. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat yang sangat membantu para wajib pajak yang ada di sini,” ucap Al Ikhsan.

