Pemprov dan Kejati Sulbar kerja sama pencegahan korupsi
Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulbar bekerja sama melakukan penanganan masalah hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Mamuju, Jumat.
Kerjasama tersebut juga dilaksanakan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak terjadi di lingkup Pemprov Sulbar.
Kepala Kejati Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan Pemprov Sulbar memiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara pembangunan karena tidak menutup kemungkinan akan mengalami sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.
Sehingga, kata dia, Kejati Sulbar siap bekerja sama dengan Pemprov Sulbar untuk bersama menangani dan mengatasi permasalahan hukum ketika terjadi ke depan.
"Kejati akan menangani dengan memberikan bantuan hukum, baik melalui litigasi maupun nonlitigasi kepada Pemprov Sulbar, termasuk menyelesaikan masalah menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai oleh pihak ketiga," ujarnya.
Menurut dia, Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi dengan Pemprov Sulbar dalam mengatasi masalah hukum sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.
"Masalah bidang perdata dan tata usaha negara pada Pemprov Sulbar, akan diselesaikan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum," ujarnya .
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan kerja sama antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sulbar juga dilaksanakan untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kerjasama ini harus terus diperkuat melalui koordinasi yang sudah berjalan dan semoga pendampingan, pelayanan ataupun tindakan hukum Kejati Sulbar akan bermanfaat bagi pembangunan di Sulbar," katanya.
Ia juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar agar tidak melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri, demi kemajuan pembangunan di Sulbar.
Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulbar Andi Darmawangsa melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, di Mamuju, Jumat.
Kerjasama tersebut juga dilaksanakan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi agar tidak terjadi di lingkup Pemprov Sulbar.
Kepala Kejati Sulbar Andi Darmawangsa mengatakan Pemprov Sulbar memiliki tugas yang berat sebagai penyelenggara pembangunan karena tidak menutup kemungkinan akan mengalami sengketa atau gugatan dari pihak ketiga.
Sehingga, kata dia, Kejati Sulbar siap bekerja sama dengan Pemprov Sulbar untuk bersama menangani dan mengatasi permasalahan hukum ketika terjadi ke depan.
"Kejati akan menangani dengan memberikan bantuan hukum, baik melalui litigasi maupun nonlitigasi kepada Pemprov Sulbar, termasuk menyelesaikan masalah menyangkut aset yang bersengketa atau dikuasai oleh pihak ketiga," ujarnya.
Menurut dia, Kejati Sulbar siap membantu dan bersinergi dengan Pemprov Sulbar dalam mengatasi masalah hukum sesuai hukum perdata dan hukum tata negara.
"Masalah bidang perdata dan tata usaha negara pada Pemprov Sulbar, akan diselesaikan melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum," ujarnya .
Sementara itu, Penjabat Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin mengatakan kerja sama antara Pemprov dan Kejaksaan Tinggi Sulbar juga dilaksanakan untuk pencegahan tindak pidana korupsi.
"Kerjasama ini harus terus diperkuat melalui koordinasi yang sudah berjalan dan semoga pendampingan, pelayanan ataupun tindakan hukum Kejati Sulbar akan bermanfaat bagi pembangunan di Sulbar," katanya.
Ia juga berharap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar agar tidak melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri sendiri, demi kemajuan pembangunan di Sulbar.