
Ketua DPRD Sulbar Terima Kunker Balai POM

"Kami merespon untuk menindaklanjuti pemberian hibah lahan pembangunan balai POM di Sulbar. Lokasnya berada di Desa Bambu, Kabupaten Mamuju dengan luas lahan sekitar 900 meter persegi," kata Hamzah.
Mamuju (ANTARA Sulbar) - Ketua DPRD Sulawesi Barat, menerima kunjungan kerja jajaran Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (POM) Perwakilan Sulawesi Selatan dan Barat.
Kunjungan kerja Balai POM ini diterima langsung Komisi I DPRD di ruang kerja Ketua DPRD Sulbar,Rabu.
Menurut Ketua DPRD Sulbar, Hamzah Hapati Hasan, jajaran Balai POM melakukan konsultasi untuk meminta dukungan legislatif dalam hal pemberian hibah lahan pembangunan Balai POM Sulbar.
"Kami merespon untuk menindaklanjuti pemberian hibah lahan pembangunan balai POM di Sulbar. Lokasnya berada di Desa Bambu, Kabupaten Mamuju dengan luas lahan sekitar 900 meter persegi," kata Hamzah.
Hamzah menyampaikan, jajaran Balai POM ini menindaklanjuti surat permohonan yang pernah disampaikan sebelumnya terkait rencana pembentukan kantor perwakilan POM di Sulbar.
Karena itu, kata dia, keberadaan Balai POM Sulbar diharapkan terealisasi dalam mendukung pengawasan produksi obat, makanan dan minuman yang beredar di pasar.
"Sudah saatnya Sulbar juga memiliki kantor perwakilan Balai POM. Apalagi, Mamuju rentang beredarnya produk obat, makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi hasil pasokan dari Provinsi Kalimantan Timur," jelasnya.
Kepala Balai Besar POM Perwakilan Sulselbar, Drs.Muhammad Guntur menyampaikan, dirinya bersyukur karena pimpinan DPRD Sulbar telah menindaklanjuti usulan hibah tanah pembangunan kantor Balai POM.
"Proses pembangunan kantor balai POM tidak bisa dilaksanakan sebelum pemprov menyerahkan hibah lokasi lahan. Itu menjadi syarat ketentuan yang diisyaratkan BPK," katanya.
Guntur mengatakan, keberadaan Balai POM Sulbar sudah mendesak untuk mendeteksi peredaran produk ilegal atau produk berbahaya.
"Daerah Sulbar rentang peredaran produk obat, makanan dan minuman. Ini yang harus kita maksimalkan dalam mendukung pengawasan di masyarakat," ujar Guntur. Agus Setiawan
Pewarta : Aco Ahmad
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
