Makassar (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) Pemprov Sulsel untuk tahun 2024, dengan nilai 3,94 berdasarkan penilaian 47 indikator dan berpredikat sangat baik.
Plh Kadis Kominfo SP Sulsel Sultan Rakib dalam keterangannya di Makassar, Sabtu, mengatakan dengan nilai tersebut, Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubernur Sulsel, berhak mendapatkan predikat Sangat Baik untuk penerapan SPBE.
Ia menjelaskan predikat tersebut naik di tahun 2024. Sebab, pada tahun 2023, Pemprov Sulsel mendapatkan nilai 3,09 dengan predikat Baik.
"Semua ini tak lepas dari arahan dan dukungan Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh dan Ketua Tim Koordinasi SPBE Sulsel Sekda Jufri Rahman," ujarnya.
Terkait apa saja yang membuat Pemprov Sulsel naik drastis nilainya, Sultan memaparkan yang pertama adalah komitmen Pj Gubernur dan Sekda yang menerapkan sistem persuratan secara digital melalui sistem aplikasi berbagi pakai umum SRIKANDI.
Selain itu, peningkatan penggunaan akun Tanda Tangan Elektronik (TTE) juga mengalami kenaikan 1.000 persen. Dari 332 akun pada 2023, naik menjadi 3.050 di akhir tahun 2024.
"Ini karena dorongan Pj Gubernur untuk digital signature di Sulsel sangat tinggi," jelas Sultan Rakib.
Selain Pemprov Sulsel, ada tiga IPPD di Sulawesi Selatan yang juga memiliki nilai predikat Sangat Baik, yakni Kota Makassar, Kabupaten Bantaeng dan Kabupaten Gowa.