Logo Header Antaranews Makassar

85 Anggota DPRD Sulsel Ikuti Bimtek Kemendagri

Senin, 6 Oktober 2014 20:57 WIB
Image Print
"Ini bukan jalan-jalan, tetapi murni bimtek untuk tugas-tugas anggota dewan. Semua legislator di Indonesia memang harus mengikuti bimtek ini tanpa terkecuali," ujarnya.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sebanyak 85 orang anggota DPRD Sulawesi Selatan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti bimbingan teknik tugas kedewanan yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri.

Anggota DPRD Sulsel Ni`matullah di Makassar, Senin, mengatakan, keberangkatannya ke Jakarta bersama anggota dewan lainnya harus diikuti karena menyangkut tugas-tugas kedewanan.

"Ini bukan jalan-jalan, tetapi murni bimtek untuk tugas-tugas anggota dewan. Semua legislator di Indonesia memang harus mengikuti bimtek ini tanpa terkecuali," ujarnya.

Dia mengatakan, pemberangkata 85 anggota DPRD Sulsel itu tidak langsung dilakukan secara serentak melainkan bertahap dengan membagi dua kelompok.

Pada gelombang pertama, 45 anggota dewan sudah mulai berangkat ke Jakarta pada tanggal 13-17 Oktober sedangkan gelombang kedua baru akan diberangkatkan pada 20-24 Oktober.

"Pemberangkatan itu akan dibagi dalam dua gelombang, ada yang berangkat duluan dan ada yang berangkat belakangan. Ini harus dibagi dua dan tidak boleh sekaligus karena kosong DPRD kalau sekaligus berangkat," katanya.

Ni`matullah menjelaskan tujuan bimtek tersebut untuk memberikan pembekalan anggota yang baru selama empat hari, mengenai tata cara sebagai anggota DPRD, keterkaitan dengan tugas pokok, tata tertib, dan kode etik.

"Anggota DPRD wajah baru maupun wajah lama mutlak mengikuti bimtek karena bukan tidak mungkin ada regulasi aturan yang harus dipahami terkait tugas-tugas kedewanan," terangnya.

Ni`matullah yang merupakan legislator Partai Demokrat dua periode itu menyebutkan jika setelah kegiatan bimtek di Jakarta maka beragam tugas telah menanti mereka.

Beberapa tugas yang harus dilaksanakan, kata dia, terkait dengan pembentukan alat kelengkapan dewan dan pembahasan tata tertib yang akan menjadi rujukan para wakil rakyat dalam melaksanakan tugasnya.

"Setelah pembentukan alat kelengkapan dewan dan tatib, maka para wakil rakyat ini akan memulai membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2015," jelasnya. Agus Setiawan



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026