Logo Header Antaranews Makassar

Lembaga Survei Sambut Baik Perppu Pilkada

Selasa, 7 Oktober 2014 15:49 WIB
Image Print
"Saya optimistis jika pilkada tetap langsung, terlepas dari banyaknya lobi-lobi dan manuver politik untuk bisa mendukung pilkada tetap langsung," ujarnya.

Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah lembaga survei di Makassar, Sulawesi Selatan, menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Direktur Eksekutif PT Duta Politika Indonesia Dedi Alamsyah Mannaroi di Makassar, Selasa, menyatakan bahwa Perppu Pilkada yang diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis (2/10) sudah berlaku sejak pemerintah mensahkannya.

"Saya optimistis jika pilkada tetap langsung, terlepas dari banyaknya lobi-lobi dan manuver politik untuk bisa mendukung pilkada tetap langsung," ujarnya.

Dia mengatakan, Perppu ini sudah bisa dikatakan wajib untuk dilaksanakan pada pilkada serentak, di mana Sulawesi Selatan akan menggelar pemilihan langsung kepala daerah secara serentak di 11 kabupaten pada tahun depan.

Dedi juga menyatakan bahwa DPR yang kini dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP) tidak boleh lagi ngotot atau memaksakan pilkada lewat DPRD lantaran undang-undang yang mengatur hal tersebut sudah dibatalkan oleh Presiden.

Menurut Dedi, keluarnya Perppu itu merupakan sinyal baik untuk para calon kepala daerah yang sempat meredup semangatnya saat UU Pilkada disahkan oleh DPR pada 25 September.

"Sejatinya calon kepala daerah jangan pernah menghentikan gerakannya di lapangan, baik pilkada di DPRD maupun pilkada langsung mereka tetap harus bersosialisasi," katanya.

Dedi menyebutkan, parpol tetap akan memilih dan mengusung calon kepala daerah yang terlihat gerakannya di lapangan, yang rajin bersosialisasi dan melakukan upaya dalam menanamkan investasi sosial dan politik di masyarakat.

Di lain pihak, calon kepala daerah, termasuk calon petahana, juga diuntungkan jika pilkada dilaksanakan secara langsung dan belum jelas waktu penyelenggaraannya.

"Intinya, semakin lama pilkada maka semakin lama pula waktu bersosialisasi untuk calon kepala daerah. Jangan pernah berpikir mau dipilih dengan cara dan waktu yang cepat lagi instan," katanya.

Sementara untuk survei, menurut Dedi harus tetap dikedepankan sebagai salah satu cara mengukur sejauh mana sosialisasi telah dilakukan dan seberapa besar masyarakat mengenal, menyukai, dan mau memilih.

"Pilkada bisa diukur melalui metode ilmiah dalam hal ini survei. Politik tidak bisa diukur melalui perasaan, naluri, insting, apalagi diramal-ramal," ucapnya.

Direktur Indeks Politica Indonesia (IPI) Sulawesi Selatan Suwadi Idris Amir menilai hingga saat ini peluang pemilihan kepala daerah langsung dan melalui lembaga legislatif masih berimbang pascakeluarnya Perppu Pilkada karena Perppu itu masih harus diproses di DPR RI.

"Tinggal kita melihat apakah SBY akan membiarkan dirinya dipermalukan lagi dengan ditolaknya Perppu Pilkada. Makanya dia harus terus meminta Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menerima Perppu itu dengan perbaikan-perbaikan," katanya.

Suwadi menuturkan, jika melihat hubungan Ketua Umum Partai Demokrat ini dengan Koalisi Merah Putih, maka kemungkinan besar Perppu itu bakal diterima. Apalagi hubungan kerja sama antara Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 tahun dengan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar akan membuat komunikasi tetap hidup.

"Saya melihat SBY masih menjadi tokoh yang didengar dalam Koalisi Merah Putih. Makanya komunikasi untuk menerima Perppu tidak akan alot," ujarnya. Sigit Pinardi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026