Makassar (ANTARA) - Tim Unit 2 Turjawali Perintis Presisi Polda Sulawesi Selatan mengamankan pengguna senjata airsoft gun mirip pistol combat beserta amunisinya saat menggerebek sekelompok orang yang sedang berpesta minuman keras di Jalan Dakwah, Kecamatan Wajo, Sulawesi Selatan.
"Saat patroli dicurigai adanya pemuda yang berkumpul sedang berpesta miras. Saat didatangi dan dilakukan penggeledahan ditemukan miras serta senjata tersebut," ujar Ps Panit 2 Perintis Presisi Polda Sulsel Aiptu Syamsu Rizal di Makassar, Jumat.
Pengungkapan itu saat tim melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Wajo. Terlihat ada empat pemuda dengan gelagak mencurigakan dan langsung didatangi ternyata sedang minum miras.
Saat dilakukan pemeriksaan disertai penggeledahan, anggota menemukan empat botol miras bekas di lokasi setempat. Salah seorang terduga inisial AJ (58) kedapatan membawa sepucuk pistol jenis airsoft gun beserta amunisi terselip di pinggangnya.
Saat ditanya, tidak bisa menunjukkan surat izin kepemilikan pistol itu, tim patroli lalu membawa dan menyerahkan mereka ke Polsek Wajo beserta barang bukti dan kendaraan roda dua untuk ditindaklanjuti.
Empat orang tersebut masing-masing inisial AJ (58), AR (32), IS (31) dan I (54) dengan profesi sebagai buruh serta swasta. Barang bukti diamankan satu pucuk pistol airsoft gun serta amunisi, satu sepeda motor, satu senjata double stick dan empat botol miras bekas pakai.
Kapolsek Wajo Kompol Muhammad Idris membenarkan tim patroli perintis presisi bersama timnya telah mengamankan empat orang berpesta miras dan membawa senjata diduga akan digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Ditemukan di pinggangnya senjata yang jenis airsoft gun, dan tidak memiliki dokumen yang sah. Setelah dilakukan tanya jawab (interogasi) singkat, alasannya senjata itu dibawa untuk mengantar temannya tinggal di daerah Texas (rawan kriminal) jalanan," kata Kapolsek.
Namun demikian, pihaknya tidak mempercayai karena terduga tidak mampu menunjukkan surat atau memiliki keabsahan kepemilikan senjata itu sehingga dibawa ke Polsek Wajo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Sementara ini kamu masih mencari regulasinya, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait bahwa apakah ini masuk senjata ilegal atau bagaimana. Kita masih koordinasi untuk pasal-pasal yang di sangkakan nanti," katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya menghimbau apabila ada masyarakat yang pernah diancam oleh terduga pelaku segera melaporkan atas dugaan pengancaman. Harapannya, ada upaya polisi menindak terduga pelaku.
"Kalau ada (korban pengancaman) bisa laporkan ke kami, supaya kami bisa lebih mudah lagi melakukan proses (hukum penindakan) kepada orang ini," katanya menegaskan.