Mamuju (ANTARA) - Polres Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, membekali para siswa di daerah itu agar terhindar dari aksi maupun menjadi pelaku perundungan.
"Perundungan merupakan tindakan yang sangat berbahaya dan berdampak buruk bagi korban dan juga berkonsekuensi hukum terhadap pelakunya," kata Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Satreskoba Polres Pasangkayu Iptu Junaedi, Rabu.
Hal itu disampaikan Junaedi pada Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) bertema membangun jiwa dan raga.
Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 2 Pasangkayu dan diikuti siswa-siswi serta para guru itu bertujuan menghindari perundungan di sekolah, lingkungan dan keluarga serta bagaimana cara agar terhindar dari narkoba.
"Perundungan atau biasa dikenal dengan kata 'bullying' adalah tindakan atau perbuatan agresif yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok secara sengaja dan berulang-ulang untuk menyakiti, merendahkan atau mengintimidasi orang lain," jelas Junaedi.
Ia menyampaikan bahwa bentuk perundungan tersebut dapat berupa kekerasan fisik, verbal atau sosial, dan dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk sekolah, pekerjaan dan dunia maya.
"Itu adalah perbuatan yang dilarang secara undang-undang maupun adat ketimuran," tegasnya.
Orang yang kena perundungan, lanjut Junaedi, bisa berdampak merasa tidak aman dan tidak nyaman di sekolah, merasakan kecemasan berlebihan, mengalami ketakutan berlebihan dan enggan untuk mencari bantuan.
"Kemudian, merasa tidak berdaya dan rendah diri, depresi sehingga terjadi penurunan prestasi belajar yang dapat mengakibatkan mengalami masalah kesehatan mental, seperti stres, gangguan tidur atau gangguan makan serta pelariannya ke pemakaian obat-obatan terlarang," terang Junaedi.
Ia kemudian memberikan beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk mencegah perundungan, diantaranya meningkatkan kesadaran tentang dampak buruk perundungan dan melakukan promosi atau edukasi sikap saling menghargai dan toleransi.
Selain itu, tambahnya, kegiatan itu juga melakukan latihan anti-perundungan untuk siswa-siswi dan staf sekolah serta melakukan
pengawasan dan pemantauan prilaku siswa di sekolah oleh guru.
"Upaya lain, yakni dengan melibatkan guru, orang tua dan siswa-siswi dalam upaya pencegahan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang positif, aman dan nyaman," kata Junaedi.