Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perpajakan (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil mengumpulkan pajak di tiga provinsi itu sebesar Rp3,84 triliun atau sekitar 20,32 persen hingga April 2025 dari target Rp18,91 triliun.
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Heri Kuswanto di Makassar, Rabu, mengatakan, realisasi penerimaan pajak pada Januari-April 2025 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kontraksi minus 10,29 persen secara tahunan (yoy).
"Hingga April ini realisasi penerimaan pajak kita sudah capai Rp3,84 triliun dan angka itu sedikit lebih rendah dari capaian yang sama tahun sebelumnya yakni di angka Rp5,55 triliun," ujarnya.
Heri Kiswanto mengatakan rendahnya penerimaan pajak hingga saat ini dipengaruhi oleh berbagai faktor dan salah satunya adalah kebijakan di awal tahun mengenai efisiensi anggaran.
Meski demikian, dirinya tetap optimistis jika penerimaan tahun ini akan tetap bisa mencapai target yang ditentukan.
Adapun penerimaan pajak di Provinsi Sulsel telah tercapai Rp2,85 triliun dari target Rp13,27 triliun atau telah tercapai 21,50 persen.
Kemudian di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp95,73 miliar atau sekitar 9,19 persen dari target Rp1,04 triliun.
Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp892 miliar atau sekitar 19,41 persen dari target Rp4,59 triliun.
"Biasanya penerimaan pajak itu mulai meningkat di triwulan tiga hingga empat dan kami pun masih optimis target tercapai," katanya.
Heri menyebutkan bahwa dari realisasi penerimaan pajak khususnya di Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp2,85 triliun itu berasal dari PPh yaitu sebesar Rp1,43 triliun dari target Rp6,26 triliun.
Disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp1,12 triliun dari target Rp6,93 triliun.
Kemudian pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp13,24 miliar dari target Rp67,89 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp276 miliar dari target Rp7,72 miliar.