Makassar (ANTARA) - Sejumlah taruna Politeknik Maritim Akademi Maritim Indonesia (AMI) Makassar dibekali pengetahuan tentang upaya pencegahan korupsi dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi melalui sosialisasi produk hukum, yang dilaksanakan Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
"Tindak pidana korupsi itu masuk kejahatan luar biasa, sudah masuk ke semua sendi kehidupan. Karena itu, ada tiga aparat penegak hukum (APH) yang punya kewenangan melakukan penyelidikan," ujar Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis kemarin.
Ia menjelaskan, orang menaati hukum karena ada empat alasan. Mulai dari, takut akan sanksi (hukuman), sadar akan manfaat hukum, pengaruh masyarakat sekelilingnya dan tidak ada pilihan lain.
Untuk penanganan tindak pidana korupsi, kata Soetarmi, pemerintah bersama DPR telah menyusun Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebab, kini ada tiga lembaga penegak hukum yang menangani tindak pidana korupsi yakni Polri, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai upaya pencegahan korupsi, Soetarmi, meminta mahasiswa dan birokrasi Polimarim mengambil filosofi budaya 'siri' atau rasa malu sebagai prinsip dasar orang dari Sulsel.
"Budaya siri ini adalah falsafah hidup yang dianut masyarakat Bugis-Makassar yang memiliki makna rasa malu dan harga diri. Kalau sudah tersandung korupsi, bukan hanya sanksi penjara dan denda, tapi ada sanksi sosial di masyarakat. Bikin malu pribadi, keluarga dan instansi," tuturnya.
Kasi Penkum juga menyampaikan beberapa tips menghindari serta mencegah perilaku korupsi. Mulai dari peningkatan integritas dengan pendekatan agama, rajin belajar hukum terkait tindak pidana korupsi dan pengawasan secara berkelanjutan.
"Mari kita mulai membiasakan yang benar jangan membenarkan yang biasa (kasus korupsi). Diharapkan agar sering mengikuti sosialisasi, seminar atau pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi, seperti yang tela dilakukan, katanya menambahkan.
Wakil Direktur III Polimarim Mashudi Gani menyampaikan apresiasi kepada Bidang Seksi Penkum Kejati Sulsel yang melakukan penyuluhan hukum di kampus pencetak pelaut handal dan terampil tersebut.
"Terima kasih kepada Kejati Sulsel hadir memberikan pengetahuan bagi mahasiswa kami. Sebuah ilmu yang sangat penting untuk bekal memasuki dunia kerja, terutama membangun budaya integritas dan anti korupsi sedari dini," ujarnya.