Mamuju (ANTARA) - Pemerintah Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar) membantu menyelesaikan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit di desa Jengen Raya Kecamatan Tikke Kabupaten Pasangkayu.
Kepala Desa Jengen Raya Abdul Rahim, di Mamuju, Minggu, mengatakan, Warga Desa Jengen Raya Kecamatan Tikke menyampaikan ucapan terima kasih kepada wakil Gubernur Sulbar Salim S Mengga, yang telah membantu menyelesaikan persoalan kasus sengketa tanah dengan perusahaan sawit.
Ia mengatakan, kasus sengketa lahan yang dilaporkan oleh pihak perusahaan sawit di Pasangkayu, secara resmi penyelidikannya dihentikan pihak Polda Sulbar.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari pihak kepolisian telah tercantum Surat Perintah Penghentian Penyelidikan dengan Nomor:SP2Lid/Y2/VI/RES.1.24/2025/Ditreskrimum tertanggal 20 Juni 2025.
Ia menilai, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (SDK-JSM) telah mengambil langkah konkret dalam penyelesaian konflik lahan warga di Kabupaten Pasangkayu dengan sejumlah perusahaan sawit.
"Kami mewakili seluruh masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sulbar melalui Wakil Gubernur Sulbar Mayjen TNI (Purn) Salim S Mengga, yang telah menjadi garda terdepan memperjuangkan tanah masyarakat Jengen Raya yang di klaim oleh pihak perusahaan sawit," katanya.
Ia mengatakan, seandainya bukan karena Wagub Sulbar Salim Mengga, yang telah turun langsung maka mengatasi, maka masalah ini belum selesai.
Ia menyampaikan, kasus sengketa lahan di desanya sudah lama bergulir yang membuat masyarakat Jengen Raya dalam kondisi tidak tenang, dan akhirnya masyarakat mulai tersenyum mendengar bahwa laporan yang diajukan pihak perusahaan penyelidikannya dihentikan.
"Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah desa bersama dengan masyarakatnya berinisiatif memberikan nama lapangan sepak bola di desanya Lapangan Sepak Bola “Salim Mengga Bulu-Bulu," katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada penegak hukum Polda Sulbar atas kejelasan hukum yang diberikan kepada warga Desa Jengen Raya.