Makassar (ANTARA) - Polres Luwu mengamankan sejumlah truk tangki yang diduga bermuatan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau ilegal.
"Jajaran kepolisian Luwu mengamankan sejumlah truk tangki yang membuat BBM bersubsidi di Kecamatan Walenrang Kabupaten Luwu karena diduga bukan untuk masyarakat penerima subsidi BBM," kata Kepala Seski Humas Polres Luwu Iptu Yakobus dalam keterangannya yang diterima di Makassar, Selasa.
Menurut dia, pengamanan dilakukan di salah satu lokasi penampungan BBM saat aparat kepolisian tiba di lokasi tengah berlangsung aktivitas pemindahan BBM ke dalam mobil tangki milik PT Sri Global Mandiri.
"Mengingat adanya dugaan kuat bahwa BBM bersubsidi itu dibeli atau dijual kepada bukan penerima subsidi, maka truk berisi BBM tersebut diamankan bersama seluruh barang bukti," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihak kepolisian melakukan pengembangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak termasuk perusahaan yang diduga terlibat dalam proses distribusi BBM itu.
Menurut dia, seluruh proses akan dijalankan secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Berkaitan dengan hal itu, pihaknya meminta proses penyelidikan dilakukan terlebih dahulu untuk selanjutnya disampaikan hasilnya secara terbuka.
Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas praktik pelangsiran dan penjualan kembali BBM subsidi kepada pengepul yang merugikan masyarakat, karena itu tidak sesuai dengan peruntukannya.

