
Gubernur Sulbar : Kades jangan suka karaoke dan kawin lagi

Jangan suka karaoke dan suka kawin lagi,
Mamuju (ANTARA) - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) memberikan pesan moral dan meminta kepala desa di wilayahnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi kecuali jika ingin mendekam di penjara.
"Kepala desa di Sulbar mesti memberikan contoh yang baik, jangan berfoto ketika makan di tempat yang mewah, jangan membuat persepsi yang tidak baik di masyarakat, lebih baik di foto setiap tugas yang dikerjakan untuk pembangunan di masyarakat," kata Gubernur Sulbar Suhardi Duka di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, Pemprov Sulbar telah memberikan sosialisasi bantuan tambahan penghasilan perangkat desa di Sulbar.
Kegiatan sosialisasi petunjuk teknis (Juknis) bantuan keuangan khusus !(BKK) Tambahan penghasilan kepala desa tersebut, dihadiri sebanyak 88 Desa di Kabupaten Mamuju.
"Program tersebut sebagai wujud janji kampanye kami, untuk memberikan tambahan penghasilan untuk perangkat desa," katanya.
Ia meminta, agar para kepala desa menggunakan kekuasaan pengelolaan keuangan desa secara benar, transparan dan akuntabel demi kesejahteraan warganya.
Ia menekankan, bahwa sebagai pemimpin di desa harus tegak lurus, mengubah diri untuk memperbaiki diri, serta menjadi teladan, karena kepala desa adalah tokoh masyarakat yang juga adalah tokoh yang diikuti oleh banyak tokoh,
"Kepala Desa wajib memberikan contoh baik dengan menjunjung tinggi integritas, kejujuran, dan akuntabilitas, serta bersikap adil dan tidak diskriminatif, apalagi di tengah kondisi sekarang ini pemerintah lagi disorot oleh masyarakat," katanya.
Ia juga menekankan, sebagai pejabat kepala desa harus berinisiatif memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, menunjukkan kepemimpinan yang profesional, transparan, dan bersih dari korupsi.
"Jadi kita ini pemerintah perbaiki diri secara internal, kita koreksi diri karena rakyat sudah mengoreksi diri kita, jangan suka karaoke dan suka kawin lagi," ujarnya.
Ia mengatakan, kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan harus mampu menjadi inspirasi agar masyarakat berdaya da pembangunan di desa dapat sesuai tujuan.
Ia menyampaikan, kepala desa di Sulbar akan diberikan tambahan penghasilan sebesar Rp1 juta dan perangkat desanya Rp 500 ribu pada tahun 2026 mendatang, sehingga harus bekerja dengan baik membangun desa.
Pewarta : M Faisal Hanapi
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
